Jakarta, majalahtrass.com,- Sudah sering terjadi tawuran di Jalan Cipinang Jaya II E, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur Rabu, 31 Maret 2021 yang memakan korban yang meninggal dua pemuda diduga untuk mengalihkan perhatian agar transaksi narkoba dapat terlaksana.
Sering terjadinya tawuran tanpa sebab, para bandar di Jakarta selalu memanfaatkan keadaan pada waktu terjadinya aksi tawuran agar dengan leluasanya dapat menyebarluaskan barang haram tersebut guna menghindari dari pemantauan petugas.
Menurutnya.Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar menilai, terjadinya tawuran ada unsur sengaja dibuat untuk memuluskan jalannya peredaran transaksi narkoba. “Ini mohon maaf saja, begitu terjadinya tawuran begitu juga dibarengi dilakukannya transaksi narkoba. Katanya,”Saya khawatir dimanfaatkan oleh (bandar narkoba) kegiatan ini demi kepentingannya seperti itu,” ungkap Walikota Anwar saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Sabtu (3/4/2021).
Dari kejadian aksi tawuran tersebut, Dugaan itu mencuat lantaran tawuran sehingga menewaskan dua orang pemuda yaitu, Cahyadi dan Fajar hingga sampai saat ini belum ada tanda-tanda pertikaian tersebut berakhir.
Sebelumnya.Polres Jakarta Timur sudah beberapa kali mengungkap adanya peredaran narkoba saat tawuran berlangsung di wilayah Kelurahan Cipinang Besar Selatan dan Cipinang Besar Utara.
Lanjutnya.Anwar mengatakan, beberapa pengurus RT/RW di lokasi rawan tawuran pun mengutarakan hal yang serupa. Tawuran ini sengaja dibuat para bandar narkoba untuk mengelabui aparat kepolisian Polres Jakarta Timur.
“Kita melihat awalnya tawuran ini dari mana asalnya, apakah ada kepentingan-kepentingan lain. Diharapkan agar pihak kepolisian dapat mengusut tuntas prihal terjadinya tawuran ini sudah sering berkali-kali diingatkan,” ungkapnya
Terkait aksi tawuran itu. Anwar menegaskan, segera bertindak untuk menghentikan dan memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Perlu dilibatkannya peran tokoh agama untuk membina para remaja agar tidak terlibat dan terpancing dalam aksi tawuran dan memakai barang haram narkoba.
“Artinya sangat dibutuhkannya campur tangan dari para tokoh masyarakat, guna menyadarkan para remaja. Seluruh tokoh pemuka agama tolong diingatkan warga kita, Dinasehati. Di saat pandemi Covid-19 dalam keadaan susah kok masih aja tawuran,” paparnya.
Dijelaskan. Aparat kepolisian Polres Jakarta Timur sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tawuran yang memakan dua orang korban meninggal di Jalan Cipinang Jaya II E, Kelurahan Cipinang Besar Selatan.
Ditetapkan dua orang tersangka pelakunya yakni pemuda berinisial DI dan FA yang terlibat penganiayaan sehingga Cahyadi tewas dini hari di lokasi kejadian Rabu (31/3/2021), sedangkan Fajar meninggal pada saat dirawat di RSCM di Jakarta Pusat.**rry