Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Diangkat Jadi Dosen Luar Biasa Fakultas Hukum Unej

MAJALAHTRASS.COM, JAKARTA, — Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono akan diangkat Jabatan baru menjadi dosen luar biasa atau dosen tidak tetap di Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej), Jawa Timur.

Read More

“Pengangkatan itu dilakukan atas pertimbangan bahwa Wakapolri memiliki keahlian dan prestasi luar biasa dalam bidang ilmu hukum (polisi yang humanis), sehingga ilmu dan pengalamannya sangat dibutuhkan,” tutur Dekan Fakultas Hukum Unej, Dr Bayu Dwi Anggono di Kabupaten Jember, Jumat 13 Mei.

Dalam kesempatan itu juga, Wakapolri akan menghadiri upacara wisuda Periode IV Tahun Akademik 2021/2022 Unej dan silaturahim bersama sivitas akademika Fakultas Hukum Unej pada Sabtu 14 Mei besok.

“Selain keahlian, dan pengalaman beliau berada di berbagai unit kerja di Polri, Seperti Kapolres Metro Jaksel, Wakapolda Sulsel, Kapolda Metro Jaya yang tentunya pengalaman tersebut sangat bermanfaat bagi upaya peningkatan kemahiran hukum mahasiswa Fakultas Hukum Unej,” ucapnya

Sesuai Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 3 Tahun 2021 Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi Negeri tentang disebutkan PTN akan dinilai baik jika kualifikasi dosen ada yang berasal dari kalangan praktisi profesional, dunia industri atau dunia kerja.

“Untuk itu sudah sejak awal 2021, kami berkomitmen untuk melaksanakan kebijakan pendidikan dan kebudayaan tersebut dengan aktif melibatkan para praktisi menjadi pengajar di FH Unej,” paparnya.

Selain tercatat sejak awal 2021 sampai awal 2022 sudah ada 25 dosen praktisi yang menjadi pengajar di FH Unej. Selain dosen praktisi, sesuai regulasi di bidang pendidikan tinggi, seseorang yang memiliki keahlian dan/atau prestasi luar biasa dapat diangkat dalam jabatan dosen tidak tetap/luar biasa pada perguruan tinggi.

“Mempertimbangkan kebutuhan untuk melibatkan dosen praktisi sekaligus menggunakan kesempatan yang disediakan oleh regulasi, maka pada akhir April 2022 Fakultas Hukum Unej mengangkat Komjen Gatot Eddy Pramono sebagai dosen tidak tetap di Fakultas Hukum Unej,” ucapnya.

Menurutnya, Bayu mengatakan berkat Wakapolri menjadi dosen di FH Unej juga adanya komunikasi yang intens antara pimpinan kampus dengan Wakapolri, dimana pihak kedua menyadari bahwa antara perguruan tinggi dan para pengemban jabatan di lembaga negara harus selalu bersinergi dalam membangun negeri.

“Salah satu sinergi tersebut, selain hasil penelitian dan publikasi dari perguruan tinggi dapat digunakan oleh lembaga negara, juga dalam bentuk sinergi penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran, dimana para praktisi yang terlibat menjadi pengajar di perguruan tinggi dalam rangka meningkatkan kualitas dan reputasi lulusan,” ujarnya.

FH Unej, lanjut dia, mengucapkan terima kasih kepada Komjen Gatot Eddy Pramono yang telah mendukung pengembangan institusi pendidikan tinggi hukum dengan bersedia menjadi dosen luar biasa di fakultas itu.

“Hal itu sekaligus menunjukkan bahwa fungsi Polri, yaitu memberikan pengayoman dan pelayanan, telah berkembang dengan baik. Sekaligus menunjukkan kedekatan Polri dengan masyarakat,” tuturnya.

Karena itu, Ia mengatakan hadirnya anggota Polri sebagai pengajar di perguruan tinggi juga akan bermanfaat untuk membangun komunikasi dan sinergi antara Polri dengan masyarakat, terutama kalangan perguruan tinggi .**Ferry 01

Related posts