Ungkap Siapa-siapa Yang Terlibat Kasus Korupsi PT Asabri Rugikan Negara Rp 22 Triliun

Jakarta,trass- Kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi PT Asabri sekitar Rp 22 triliun. Jumlah tersebut diperoleh berdasarkan dari perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK).

Dalam hal tersebut, diungkapkan Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Senayan, Selasa, ( 26/1/2021 ).

Read More

“Menurut hasil perhitungan BPKP Rp 17 triliun, tetapi kami menggunakan perhitungan BPK Rp 22 triliun sekian, ” katanya.

Terkait kasus tersebut, Ia mengatakan Kejaksaan Agung telah menyita aset senilai Rp 18 triliun kasus tersebut. Dikatakan hingga saat ini penyidik masih terus melacak aset-aset milik Asabri.

“Selanjutnya, kami akan melacak terus, kemungkinan besarnya kerugian Asabri diatas asuransi Jiwasraya, ” ujarnya.

Disebut, Kejaksaan Agung telah mengantongi sebanyak tujuh calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asabri.

Menurutnya, dua dari tujuh calon tersangka adalah merupakan sosok yang telah ditetapkan tersangka dalam kaitan kasus korupsi Asuransi Jiwasraya.

“Ada tujuh calon, tapi yang dua diantaranya Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri ini sama, ” Ujarnya.

Pada kesempatan ini, anggota Komisi III DPR Benny K Harman mendorong Kajagung untuk menaruh perhatian terhadap kasus dugaan korupsi PT Asabri.

Dikarnakan kasus tersebut merupakan salah satu kasus terbesar yang merugikan negara.

Benny K Harman

“Asabri ini diberitakan, karena ini kasus terdasyat di abad ini, kasus korupsi paling terbesar di abad 21 ini, saya mendukung penuh, ” ujar Benny.

Disebutkan, masyarakat menunggu hasil kerja Kajagung sampai dimana telah membongkar kasus Asabri. Dan mengungkap orang-orang yang terlibat dalam kasus merugikan negara hingga Rp 22 triliun.

“Jangan hanya berhenti pada tingkat pengungkapan saja, tetapi publik ingin mengetahui dengan jelas Siapa-siapa sebetulnya yang terlibat dalam kasus ini.

Dia pun meminta Kajagung untuk transparan dalam penyidikannya sehingga masyarakat dapat mengetahui kejelasan dari kasus tersebut.

“Dalam penanganan kasus PT Asabri ini semua orang tahu proses ini berjalan dengan baik atau tidak, diskriminatif atau tidak, juga ada yang dilindungi atau yang tidak dilindungi,” ujar Benny anggota Komisi III.*ferr

Related posts