Majalahtrass.com, Makasar,- Pada, Saptu,27 Februari 2021, pukul.01.00 WITA.
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) berjumlah sembilan orang telah melakukan Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) terhadap Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Prof.Dr.Ir.H.M.Nurdin Abdulah, M Agr dirumah dinas Gubernur Sulawesi Selatan.
Berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor : Sprin.Lidik-98/01/2020
Tim KPK telah mengamankan beberapa orang Antara lain:
-Agung Sucipto ( kontaktor, 64 thn )
-Nuryadi ( Sopir pak Agung, 36 thn)
-Samsul Bahri ( Adc Gubernur prov Sul-Sel, Polri, 48 thn )
-Edy Rahmad ( Sekdis PU Provinsi Sul-Sel )
-Irfandi ( Sopir Edy Rahmat )
Barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 ( satu ) koper yang berisi uang sebesar Rp 1 Milliar telah diamankan di Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang Kota Makasar.
Kemudian Tim KPK langsung membawa Prof.Dr.Ir.H.M Nurdin Abdullah,M.Agr beserta rombongan langsung ke KLINIK TRANSIT di Jl. Poros Makasar untuk dilakukan pemeriksaan Swab Antigen untuk persiapan berangkat ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin.
Selanjutnya, Tim KPK dan rombongan di kawal oleh 4 orang anggota Detasemen Gegana Polda Sulawesi Selatan, Iptu Cahyadi, Bripka Laode Budi, Briptu Sardi Ahmad, dan Bribda M. Syaharuddin.
Selanjutnya, pada pukul.05.44 WITA, Rombongan setelah selesai melaksanakan pemeriksaan Swab Antigen, langsung menuju Bandara Sultan Hasanudin untuk berangkat ke Jakarta menggunakan pesawat Garuda 617 yang kemudian Tim Dan Rombongan Memasuki Gate 2 untuk keberangkatan ke Jakarta keberangkatan pukul.07.00 WITA.**Ferr