Majalahtrass.com,- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan menyuarakan dan menbeberkan capaian lima bulan terakhir ini memberantas narkoba senilai Rp 11, 6 triliun di depan anggota Komisi III DPR RI.
Dalam hal ini, diungkapkan Kapolri Listyo Sigit Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum ( RDPU ) bersama Komisi III di kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta.
“Selama tahun 2021, kami telah mengungkap jaringan narkoba Internasional sebesar 19.229 kasus, dan mengamankan 24.878 tersangka,” tegas Jenderal Listyo Sigit, Rabu (16/6).
Kapolri Listyo Sigit menjelaskan, keseluruhan secara rinci jenis narkoba apa saja yang telah diungkap.
“Total barang bukti yang kami amankan saat ini sabu 7.786 kg, ganja 2.100 kg, heroin, 7,3 kg, tembakau gorila 34,3 kg, dan ekstasi 239.277 butir. Bila dikonversikan, maka nilai barang bukti narkoba yang kami sita tadi kurang-lebih senilai Rp 11,66 triliun dan menyelamatkan kurang-lebih 3924 juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba tersebut di atas,” ungkap Kapolri Listyo Sigit
Menurut mantan Kabareskrim ini, bahwa modus operandi menyamarkan bungkus sampai pada metode transaksi yang sering biasa dilakukan saat ini shift to shift atau melalui pelabuhan-pelabuhan tikus.
Hal ini tidak terlepas dari sindikat Golden Triangel, sindikat Golden Crescent, dan sindikat di luar negeri maupun dalam negeri.
Merespons pencapaian itu, anggota Komisi III Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, mengapresiasi pencapaian Kepolisian Republik Indonesia dalam mengungkap kasus narkoba.
Menurut Arteria, hal ini menjadi era yang paling hebat dalam mengungkap kasus narkoba.
“Untuk pemberantasan narkoba, ini lah era yang paling hebat, Pak. Kurun waktu Lima bulan 19.219 kasus yang digagalkan. Hampir 20 ribu kasus dalam waktu lima bulan, Pak. Menyita barang bukti narkoba senilai Rp 11,5 T penyelamatannya,” jelas Arteria Dahlan.
“Dan mudah-mudahan ini, Pak, jangan cuma Polri saja yang hebat, BNN-nya dibantu untuk hebat Pak, dan kami juga dibantu RUU Narkotika-nya Pak,” jelasnya menambah pembicaraan.**rry