Setelah Kakaknya Benny Tjokro Kini Adiknya Teddy Tjokro Jadi Tersangka Baru Sama Kasus Asabri,

Koment Herman: Kenapa yang Rampok uang Negara ini lagi orangnya?…ini lagi orangnya..?

Read More

Majalahtrass.com,- Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI resmi menetapkan satu tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri (Persero) Adik Benny Tjokrosaputro yaitu Teddy Tjokrosaputro.

Dua orang tersangka ini dalam satu kasus setelah kakaknya Benny Tjokrosaputro, Lalu adiknya Teddy Tjokrosaputro merupakan Presiden Direktur PT Rimo International Lestari Tbk dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri pada Kamis, ( 26/8/2021 ).

Diketahuinya, Teddy Tjokrosaputro merupakan adik dari Benny Tjokrosaputro yang juga bagian terdakwa dalam satu kasus ini.

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus ( Jampitsus ), menyatakan resmi ditetapkannya Teddy Tjokrosaputro sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri ini

Anggota DPR RI komisi VI, Herman Khaeron menyinggung para tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri tersebut.

“Kenapa sih yang rampok uang negara ini lagi-ini lagi orangnya? Apakah mereka seleluasa ini untuk melakukannya? Apakah ada pihak lain yang membantu dan menikmatinya? Ironis,” terangnya

Diberitakan sebelumnya, Setelah ditetapkan tersangka, Teddy Tjokrosaputro dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung untuk kepentingan pemeriksaan selama 20 hari ke depan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-17/F.2/Fd.2/08/2021 Tanggal 26 Agustus 2021.

Berawal sebelumnya, sudah delapan terdakwa megakorupsi PT Asabri yang merugikan negara sebesar Rp22,78 triliun telah menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Delapan orang terdakwa ini, telah menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor ) yakni Dirut PT Asabri periode 2011 sampai Maret 2016 Mayjen Purn. Adam Rachmat Damiri, Dirut PT Asabri periode Maret 2016 Juli 2020 Letjen Purn. Sonny Widjaja, Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008 Juni 2014 Bachtiar Effendi, serta Direktur PT Asabri periode 2013—2014 dan 2015—2019 Hari Setiono.

Selanjutnya, Dirut PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo, Dirut PT Hanson International Tbk. Benny Tjokrosaputro, dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.

Baik Benny Tjokrosaputro maupun Heru, mereka juga bagian kelompok tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.

Sementara, Satu orang tersangka penuntutannya dihentikan, salah satu tersangka PT Asabri, yakni Ilham Wardhana Siregar meninggal dunia Sabtu, 31 Juli 2021 pukul 17.32 WIB karena sakit sehingga penuntutan terhadap dirinya dihentikan. Kini tersisa delapan tersangka individu dalam perkara tersebut.

Bukan hanya tersangka perorangan, penyidik Kejaksaan Agung juga menetapkan 10 manajer investasi sebagai tersangka korporasi dalam perkara Asabri.

Kesepuluh tersangka manajer investasi tersebut, yakni PT IIM, PT MCM, PT PAAM, PT RAM, PT VAM. Kemudian, PT ARK, PT. OMI, PT MAM, PT AAM, dan PT CC.**rry

Related posts