JAKARTA, majalahtrass.com,- Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin diprediski akan sama “Bernasib Mujur” sama meniru rekannya sesama anggota dewan Herman Herry, Ketua Komisi III DPR RI.
Hingga detik ini, politisi PDIP Herman Herry belum juga dipanggil KPK terkait kasus Bansos Covid-19.
Ironisnya nama Herman Herry pernah disebut di persidangan. Dia diduga mendapatkan satu juta paket pengadaan bansos sembako.
“Kelihatannya anggota DPR tersebut tidak akan bisa dipaksa KPK untuk diperiksa. Walaupun dalam persidangan maupun investigasi beberapa media sudah terang benderang,” ungkap Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gde Siriana, Sabtu (24/4).
Diketahui juga, Azis Syamsuddin diduga memiliki peran dalam kasus dugaan suap Walikota Tanjungbalai M. Syahrial kepada penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Pasalnya, perkenalan MS dengan SRP dilakukan di rumah dinas Azis Syamsuddin pada Oktober 2020.
Ga jauh beda kasusnya, Sama halnya dengan Herman Hery, Gde Siriana menduga Azis Syamsuddin juga bakal takkan pernah diperiksa.
“Saya menduga adanya kekuatan besar yang menghalanginya,” keluhnya.
Menurut Gde Siriana, jika dugaannya benar, maka Big Picture-nya adalah adanya pihak-pihak tertentu di kekuasaan yang berkepentingan agar pembahasan beberapa UU dalam prolegnas tidak akan mendapatkan resistensi dari DPR.
“Contohnya, UU Ibukota Baru, ” BPIP ” dan Pandemi. Juga sangat mungkin dilakukan amandemen konstitusi mengenai masa jabatan presiden jika waktunya dianggap tepat,” jelas dia.
Dengan demikian, Gde Siriana melihat ada semacam saling menyandera antara eksekutif dan legislatif.
“Akan tetapi, seharusnya KPK tidak terjebak dalam situasi ini,” katanya menutup pembicaraannya.**rry.