
Pada hari Rabu (9/8/2023) yang lalu, sekitar pukul 13.30 Wita, seorang pria berinisial M (45) diringkus Polsek Kenohan di Desa Semayang Rt 004, Kecamatan Kenohan, Kabupaten Kukar (Kutai Kartanegara), lantaran bawa 27 poket narkotika.
MAJALAHTRASS.COM, KUKAR, – Pada hari Rabu (9/8/2023) yang lalu, sekitar pukul 13.30 Wita, seorang pria berinisial M (45) diringkus Polsek Kenohan di Desa Semayang Rt 004, Kecamatan Kenohan, Kabupaten Kukar (Kutai Kartanegara), lantaran bawa 27 poket narkotika.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Kenohan AKP Panca Gunadi menerangkan bahwa pria yang diamankan itu merupakan warga Desa Semayang Kecamatan Kenohan, Kabupaten Kutai Kartanegara.
AKP Panca Gunadi mengatakan, Pada hari Rabu Tanggal 09 Agustus 2023, Anggota Polsek kenohan mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Semayang, Kecamatan Kenohan, dijadikan wadah transaksi narkoba yang membuat warga sekitar resah
“Pada hari Rabu Tanggal 09 Agustus 2023, Anggota Polsek kenohan mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Semayang, Kecamatan Kenohan, dijadikan wadah transaksi narkoba yang membuat warga sekitar resah,” ucap AKP Panca Gunadi.
Menyikapi itu, Polsek Kenohan berangkat menuju Desa Semayang, setibanya di lokasi dan mencurigai sebuah rumah yang sering dijadikan wadah transaksi narkoba, dan berhasil mengamankan pelaku M.
Dari pelaku, Polsek Kenohan berhasil mengamankan shabu shabu sebanyak 24 poket kecil dan 3 poket sedang yang di simpan didalam tas selempang warna hitam.
Dari pelaku, Polsek Kenohan berhasil mengamankan shabu shabu sebanyak 24 poket kecil dan 3 poket sedang yang di simpan didalam tas selempang warna hitam.
Kini M dan semua barang bukti tersebut telah diamankan ke mako Polsek Kenohan untuk proses lebih lanjut.
Kini M dan semua barang bukti tersebut telah diamankan ke mako Polsek Kenohan untuk proses lebih lanjut. (Redaksi/IS)