Selebgram Abdul Kadir (AK) Hanya Coba-Coba Mengkonsumsi Sabu

Jakarta, trass.com– Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kembali mengungkap kasus Selebgram AK yang di tangkap karena mengkonsumsi Narkotika jenis Sabu pada dorstop,Senin (1/2/2021).

Dijelaskan Yusri, ada dua pelaku yang berinisial (AK) dan (F), Pelaku F ditangkap di salah satu kamar hotel di daerah Pancoran, Jakarta Selatan. Dalam penangkapan penyidik Polda Metro mendapatkan barang bukti berupa Alat penghisap Sabu (Bong) serta Barang bukti Sabu yang baru saja dipakai oleh tersangka F bersama dengan AK.

Read More

Tersangka AK ditangkap saat dia baru saja kembali ke kamar hotel tersebut.

Kemudian tindak lanjut terhadap pelaku berinisial F, Tersangka mengakui bahwa dia menggunakan Narkoba jenis sabu tersebut besrsama dengan seorang temannya, dan AK juga mengakui bahwa ia memang mengkonsumsi Narkoba jenis Sabu tersebut bersama F.

“Lalu saat melakukan penangkapan pengrebekan terhadap AK dikamar Hotel Tersebut yang baru kembali ke kamar tersebut, kemudian tersangka AK mengakui bahwa betul mengkonsumsi Narkoba sabu tersebut bersama dengan temannya F” kata Yusri

Yang mana kita ketahui bahwa tersangka AK adalah Salah satu Selebgram memiliki banyak Followers di salah satu media sosial Miliknya, AK dan F menurut keterangan Kabid Humas Yusri Yunus, sudah berteman sejak lama.
“Tersangka AK ini memang benar salah satu publik Figur di salah satu media sosial, di Selebgram, yang Follower nya cukup banyak, mereka ini berteman cukup lama” jelas Yusri.

Menurut keterangan dari Yusri, pihak nya masih mencari dan mrngembangkan dari mana kedua tersangka F dan AK mendapatkan Narkotika jenis Sabu tersebut, juga ada permintaan jenis Narkotika lain oleh tersangka melalui pesanan di Whatshap.

“Kita masih mendalami barang haram ini berasal dari mana, kita akan melakukan penyidikan dan pengejaran, dari beberapa chat yang kami kumpulkan sudah menjadi bukti, termasuk permintaan narkotika jenis yang lain, yang berasal dari Handphone milik kedua-duanya” ujar Yusri

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes.Yusri Yunus, juga menjelaskan bahwa F dan AK sudah dilakukan tes urin, dan Hasilnya berupa Positive Megavitamin atau Terdapat kandungan Narkotika Sabu didalamnya.

Pada saat ditanyai Wartawan, AK mengaku hanya mencoba-coba Narkotika jenis sabu tersebut
“Kami sudah melakukan tes urine terhadap kedua tersangka, hasilnya adalah Positive megavitamin atau ada kandungan Sabu didalamnya”

Saat ditanyai oleh pihak Wartawan, AK mengaku hanya mencobai Narkotika jenis sabu tersebut

” Cuman Coba-coba ” jawab AK kepada rekan Wartawan

Kemudian F mengaku, membeli Sabu tersebut dengan harga 200.000 dengan berat seperempat gram sabu.

Dari penjelasan, F ia sudah menkonsumsi Narkotika jenis Sabu sudah 3 bulan, dan AK mengaku pada tim Penyidik baru pertama kali mengkonsumsi Narkoba jenis Sabu tersebut.

“F telah mengakui memakai barang haram ini katanya sekitar 3 bulan menggunakannya, sedangkan AK mengaku baru pertama kali ( coba-coba ) kami Tim penyidik akan mendalami lagi sudah berapa lama mereka menggunakan, barang bukti yang ada adalah Alat pengehisap dan Klip bekas digunakan ” ujar Yusri.

Untuk , AK dan F akan dilakukan direhabilitasi namun proses hukumnya masih tetap akan berjalan dan dikenakan pasal 127 dengan ancaman hukumannya 4 Tahun penjara.

“Yusri berkata dengan tegas dan menjelaskan Tim Narkotika Polda Metro Jaya akan terus melakukan pengejaran terhadap siapapun pemakai ataupun pengedar,” jelasnya di depan awak media. ( f i )

Related posts