Jakarta,majalahtrass-Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) meminta calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo untuk segera melengkapi dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN).
“Berdasarkan data laporan kekayaan yang diakses melalui laman https://elhkpn.kpk.go.id,Listyo telah menyampaikan pada 11 Desember 2020 untuk beberapa jenis laporan khusus awal untuk tahun pelaporan tahun 2019.
“Kelengkapan dokumen yang dilampirkan harus dilengkapi saat penyampaian laporan periodik pelaporan tahun 2020 yang akan dilakukan mulai tanggal 1 Januari sampai 31 Maret 2021,” ujar Plt Juru bicara KPK bidang Pencegahan LPI, Maryati Kuding di Jakarta, Rabu ( 13/1 ) Kemaren.
“Beliau mengatakan KPK berwenang melakukan pendaptaran dan pemeriksaan terhadap LHKPN yang sesuai dengan amanat pasal 7 ayat ( 1 ) hurup a Undang-undang Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK.
“Untuk KPK, kewenangannya ini senantiasa terus dilaksakan dalam rangka meningkatkan Integritas dan membangun Akuntabilitas Penyelenggaraan Negara sebagai salah satu upaya pencegahan tindak pidana korupsi, “papar Lpi.
“Dan KPK berharap LHKPN dapat menjadi instrumen pengawasan yang menimbulkan keyakinan pada diri para penyelenggara negara bahwa laporan mereka selalu diperiksa dan diawasi.
“Harapannya, pada akhirnya tentu akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap integritas penyelenggara negara yang telah melaporkan harta kekayaannya dengan jujur, lengkap, dan benar, ” ujarnya.
“Berdasarkan laporan LHKPN yang disampaikan Listyo Sigit tersebut, dan diumumkan dengan catatan tidak lengkap berdasarkan hasil verifikasi pada Senin, 4 Januari 2021.
“Dan diketahui, Listyo terakhir melaporkan kekayaannya tanggal 11 Desember 2020 menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal ( Kabareskrim ) Polri senilai Rp 8.314.735.000.
“Nilai hartanya berikut tiga bidang tanah dan bangunan senilai Rp 6,15 Milliar yang terletak di kota Semarang, Kota Tangerang, dan Kota Jakarta Timur.
“Kemudian harta yang bergerak, satu unit mobil Toyota Fortuner pembuatan tahun 2018 senilai 320 juta, dan yang bergerak lainnya Rp 975 juta dan kas senilai Rp 869.735.000.
“Ini sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengajukan nama Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo ke DPR yang akan mengganti Kapolri Jendral Idham Azis memasuki masa pensiunnya awal bulan depan.***Fer/majalahtrass.com