
Majalahtrass.com, Bandung : ~ Ibarat benang kusut itulah gambaran yang tepat untuk ribuan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di dalam satuan kerja Mahkamah Agung (MA) sejak tahun 2005 sudah berhasil diselesaikan pada tahun 2021. Hal ini penting sebagai bagian transparansi dan akuntabilitas bagi sebuah lembaga negara, dalam menjalankan perannya sebagai penyelenggara keuangan negara.
Hal ini terungkap dalam Penyerahan Dokumen Hasil Tindak Lanjut Pemeriksaan BPK yang diserahkan oleh Anggota III BPK RI, Achsanul Qosasi kepada Ketua MA, Muhammad Syarifuddin di Hotel Intercontinental, Kota Bandung, Senin (7/2).
Bahwa dengan hasil itu, MA masuk dalam 4 (empat) lembaga negara yang progres penyelesaian tindak lanjut atas entitas di AKN III yang mencapai 100 persen.
Dipenghujung acara, Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan mengatakan dari tahun 2005 terdapat 1.311 temuan dari banyak hal, di antaranya pengadaan barang dan jasa dalam bentuk pembangunan gedung, perjalanan dinas, minutasi putusan hingga kelebihan bayar.
“Ini sejarah, prestasi, belum pernah sejak tahun 2005 itu setiap tahun pasti kita ada temuan. Dan tidak selesai. Kita selesaikan tahun 2021 ini. Maka semua kuasa pengguna anggaran di daerah maupun pusat kita harapkan tidak ada lagi temuan-temuan itu. Lebih hati-hati dalam menggunakan keuangan negara,” ucap Hasbi Hasan.
Ia menjelaskan, temuan yang terjadi disebabkan banyak faktor, beberapa hal adalah ketidakpahaman kuasa pengguna anggaran, ada pula kemungkinan unsur kesengajaan yang saat ini ia klaim sudah tidak ada lagi. **MDT