
MAJALAHTRASS.COM, KUKAR – Satlantas Polres Kutai Kartanegara memberikan Bimbingan Belajar (Bimbel) secara gratis bagi calon pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) dalam wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara. Kegiatan bimbingan belajar (Bimbel) gratis bagi calon pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) ini di laksanakan pada kantor Satpas Polres Kutai Kartanegara, Kamis (24/11/2022).
Dalam memberikan materi, Personil Satpas Kutai Kartanegara memberikan pemahaman terkait pengelompokan SIM sekaligus persyaratan yang harus disiapkan untuk perpanjang dan pembuatan SIM baru, Pengenalan urutan dan jenis ujian yang harus dilewati untuk memperoleh jenis SIM yang diinginkan.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena.S.H.,S.I.K.,M.Si., melalui Kasat Lantas Polres Kutai Kartanegara AKP Reza Pratama Rhamdani Yusuf.,S.I.K., menyampaikan, Bimbel Gratis ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan Satpas SIM Polres Kutai Kartanegara.
“Program Bimbel Gratis ini berlaku untuk siapa saja yang mau membuat SIM. Jadi, tidak hanya pemohon SIM yang gagal ujian yang diberikan bimbel gratis,” kata AKP Reza.
Jadwal bimbel diselanggarakan mulai hari Senin-Kamis, pukul 13.30 sd 15.00 Wita. Dan untuk hari Jumat, pukul 11.00 sd 14.00 Wita, bertempat di Kantor Satpas Polres Kutai Kartanegara Jalan Diponegoro, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Kita harapkan, dengan bimbel gratis ini dapat meningkatkan keterampilan serta pengetahuan lalu lintas untuk menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara,” tutur’nya AKP Reza. (Redaksi/Imam)