Rame Isu Remisi Koruptor, KPK Lebih Fokus Menyelamatkan Aset Negara

Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri mengatakan pihaknya fokus penyelamatan aset negara (22/8/2021).

Majalahtrass.com,- Ramai Kabar remisi kemerdekaan bagi koruptor menjadi utama diperbincangkan publik belakangan ini. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan menanggapi hal tersebut memusingkan.

Read More

Menurut, Pelaksana tugas (Plt) juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) bidang penindakan Ali Fikri mengatakan pihaknya fokus menyelamatkan aset negara dari tindakan korupsi. Tindakan penyelamatan aset negara tersebut meliputi penagihan pidana denda dan pengganti dari terpidana kasus korupsi.

“KPK juga fokus pada optimalisasi asset recovery sebagai upaya pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi yang dinikmati para koruptor,” terang Ali melalui keterangan tertulis, Minggu, (22/8/2021).

Ali mengatakan pihaknya enggan mencampuri pemberian remisi untuk terpidana korupsi karena bukan wewenang KPK. Selain itu, remisi juga bagian dari hak narapidana korupsi selama menjalani hukuman penjara sesuai peraturan dan aturan yang berlaku bagi setiap narapidana selama menjalani hukuman penjara berkelakuan baik.

“Ranah KPK dalam menangani perkara korupsi adalah menyelidik, menyidik, dan menuntutnya sesuai fakta, analisis, dan pertimbangan hukumnya,” kata Ali

Lebih fokus mengurusi pengembalian aset negara dinilai lebih penting dibanding menanggapi remisi para koruptor memusingkan. Pasalnya, pemulihan aset negara bisa mengembalikan hak rakyat yang dirampas atas tindakan terpidana kasus korupsi.

“KPK berharap agar setiap hukuman pokok dan tambahan kepada para pelaku korupsi ini bisa memberikan efek jera dengan tetap menjunjung azas keadilan hukum,” kata Ali.

Selain itu, Dia juga mengatakan pengembalian aset negara bisa membuat efek jera atas perbuatan korupsi di Indonesia. Memiskinkan koruptor dinilai sebagai upaya terbaik menghentikan pelaku korupsi.

“Oleh karena itu pula, agar korupsi tidak menjadi kejahatan yang sering terjadi, KPK juga simultan menjalankan strategi upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi,” tegas Ali.**rry

Related posts