Jakarta, majalahtrass.com,– Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai melantik eks KPK Novel Baswedan dan teman-teman resmi menjadi ASN, Sigit ternyata menyusun rencana membangun kekuatan dalam struktur organisasinya khusus penanganan tindak pidana korupsi.
Terbentuknya, Direktorat Tindak Pidana Korupsi yang akan ditingkatkan menjadi Korps Pemberantasan (Kortas) Korupsi Polri, masuk dalam struktur organisasi Polri, Kortas Korupsi Polri ini berada satu level dengan Detasemen 88 Antiteror (Densus) dan Badan Anti Narkoba Nasional (BNN).
Demikian disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo. Sebab dirinya tidak memungkiri jika Kortas Korupsi Polri nantinya juga bakalan memiliki kantor sendiri atau markas sendiri.
“kedepan dia (Kortas) selevel dengan Densus 88, tetap di bawah Kapolri. Sama seperti BNN juga, mungkin nanti ( akan memiliki markas sendiri) seiring waktu perkembangan,” tuturnya kepada wartawan, Jumat (10/12/2021).
Selain itu, juga disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut, Kortas Korupsi Polri nantinya juga akan memiliki tiga deputi yang bakal berada di satuan tersebut.
“Pastinya ada Deputi Penindakan, Penyelidikan serta ada juga Deputi Pencegahannya, keberadaan beberapa deputi tersebut akan ada nanti di dalam Kortas itu sendiri,” terangnya.
Karena itu, Rusdi juga menyebut alasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Kortas lantaran trennya tindak pidana korupsi semakin bertambah besar. Sebab itu, Kortas diharapkan dapat memberantas dan menghapus korupsi di Indonesia.
“Inilah tantangan yang dihadapi akan jadi lebih besar bagaimana permasalahan-permasalahan tindak pidana korupsi itu bisa semakin baik tertangani,” tutupnya.**01