Propam Polri : Kasat Lantas Turun ke Lapangan Awasi Kerja Polantas, jangan berpikir seperti Manajer

MAJALAHTRASS.COM, JAKARTA, – Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo., S.H., S.i.K., M.H., meminta para kepala satuan lalu lintas (kasat lantas) di seluruh jajaran Polri untuk turun ke lapangan guna mengawasi kinerja para anggotanya agar tetap profesional.

Read More

Mengutip keterangan tertulis yang diterima majalahtrass.com, sabtu ( 26/03 ), Ferdy yang akrab disapa Sambo mengatakan :

Kasat lantas jangan berpikir menjadi manajer tingkat atas,”

Hal ini dikemukakannya pada Rapat Kerja Teknis Korps Lalu Lintas (Korlantas) Tahun 2022 di Polda Jawa Timur.

Menurutnya, sejauh ini adanya pelanggaran pada fungsi lalu lintas disebabkan etika pelayanan yang belum dipahami semua anggota polisi lalu lintas (polantas).

Adapun beberapa bentuk pelanggaran tersebut :
Pertama, ditemukan arogansi kewenangan di mana polantas menggelar razia tanpa dilengkapi surat perintah.

Kedua, ada pula penyalahgunaan wewenang yang dilakukan polantas melalui pemerasan dan pungutan liar kepada pelaku pelanggar lalu lintas.

Ketiga, adanya sejumlah perkembangan penyelidikan kecelakaan lalu lintas yang tidak transparan.

“Oleh karenanya, untuk mengatasi persoalan tersebut perlu ada struktur baru, yaitu adanya Kepala Bagian (Kabag) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) di satuan lalu lintas yang memiliki fungsi pengawasan kepada anggota lantas,” ungkap Sambo.

Disampaikan pula oleh Sambo bahwa saat ini Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo masih memproses penandatanganan Peraturan Kapolri (Perkap) tentang Pengawasan Melekat (Waskat).

Dijelaskan olehnya bahwa dalam aturan itu salah satunya adalah mengatur bahwa atasan atau pimpinan dua tingkat bisa dikenakan sanksi jika ada anggota yang melakukan pelanggaran.

“Jika perkap tersebut sudah ditandatangani Bapak Kapolri, maka satu dan dua tingkat di atas akan dimintakan pertanggungjawaban,” tegasnya

Lebih jauh, Sambo mengingatkan perihal ketidakpastian tantangan tugas polantas ke depan di tengah era disrupsi digital.

Menurutnya, polantas dituntut untuk cepat melakukan perubahan kultur, yaitu dengan mulai semakin memahami perkembangan teknologi kekinian. **Red/MDT

Related posts