
Kepolisian Sektor (Personil) Polsek Tabang melaksanakan pengamanan pembayaran kompensasi hutan desa kepada seluruh warga masyarakat desa Muara Ritan, Kec.Tabang, yang akan di pergunakan untuk lahan perkebunan kelapa sawit bertempat di Kantor PT. Prasetia Utama Desa Muara Ritan, Sabtu (27/05/2023).
MAJALAHTRASS.COM, KUKAR, – Kepolisian Sektor (Personil) Polsek Tabang melaksanakan pengamanan pembayaran kompensasi hutan desa kepada seluruh warga masyarakat desa Muara Ritan, Kec.Tabang, yang akan di pergunakan untuk lahan perkebunan kelapa sawit bertempat di Kantor PT. Prasetia Utama Desa Muara Ritan, Sabtu (27/05/2023).
Kegiatan ini dihadiri Wakapolsek Tabang Ipda Makmur Jaya, Anggota Koramil, Anggota Brimob, Manager PT. Prasetia Utama, Estate Kontrol PT Prasetia Utama, Senior manager LCC PT Rea Kaltim, seluruh perangkat desa dan Warga masyarakat Desa Muara Ritan penerima kompensasi.
Kegiatan ini dihadiri Wakapolsek Tabang Ipda Makmur Jaya, Anggota Koramil, Anggota Brimob, Manager PT. Prasetia Utama, Estate Kontrol PT Prasetia Utama, Senior manager LCC PT Rea Kaltim, seluruh perangkat desa dan Warga masyarakat Desa Muara Ritan penerima kompensasi.
Wakapolsek Tabang Ipda Makmur Jaya menjelaskan, pembayaran dilakukan oleh tim keuangan, tim audit dan tim LCC PT. Prasetia Utama langsung di serahkan kepada warga masyarakat setiap Kepala Keluarga.
Adapun warga penerima kompensasi sebanyak 214 KK dari 320 KK sisanya masih dalam tahap verifikasi.
Wakapolsek Tabang Ipda Makmur Jaya menyampaikan kepada anggota Polsek Tabang yang melaksanakan pengamanan kegiatan tersebut, agar melaksanakan tugas dengan Humanis, guna terciptanya situasi yang aman, nyaman dan kondusif.
Wakapolsek Tabang Ipda Makmur Jaya menyampaikan kepada anggota Polsek Tabang yang melaksanakan pengamanan kegiatan tersebut, agar melaksanakan tugas dengan Humanis, guna terciptanya situasi yang aman, nyaman dan kondusif. (Redaksi/Imam Sudrajat)