JAKARTA, Majalahtrass.com,- Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto mengungkapkan pihak kepolisian telah menangani sebanyak 131 kasus penyelewengan bantuan sosial (bansos) mulai dari 2020.
Dijelaskannya,13 kasus masih berjalan dalam proses penyidikan, lalu 35 kasus masih dalam penyelidikan. Beberapa kasus lainnya juga ada yang dihentikan maupun dilimpahkan ke Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
“Kemudian dari informasi yang kita terima, ada 57 kasus yang kita hentikan penyelidikannya, dan kita limpahkan ke APIP, ada 26 kasus,” terang Agus di Kantor Kemensos, Jln Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa (24/8/2021).
Dijelaskannya, menurut Agus, para pelaku penyelewengan dana bansos biasanya menggunakan modus memotong jumlah uang yang menjadi hak tiap orang penerima bansos.
Terkait itu, ada juga pelaku yang memberikan bansos dalam bentuk beras, katanya, namun ternyata beras yang diberikan tidak sebesar nilai bansos yang disalurkan.
“Inilah yang jadi modus para pelaku penyaluran bansos yang disalurkan Kemensos,” jelas Agus.
Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto mengetahui dan mengatakan, Kemensos selama ini berupaya memperbaiki DTKS.
Kemensos memperbaiki DTKS, ucap Agus, melibatkan semua pihak terkait dari pemda, pendamping, kepolisian dan kejaksaan hingga BPKP.
“Karena penataan ini harus kita perbaiki dari atas kemudian dari bawah. Kalau ada penyimpangan-penyimpangan, itu sedang dikoreksi oleh Mensos,” papar Agus.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan laporan penyelewengan dana bansos yang masuk kepada dirinya bahkan mencapai setinggi satu meter, ratusan kasus.
“Waduh banyak sekali. Ratusan kasus tadi tingginya hingga 1 meter. Dulu ndak segitu. Sekarang banyak sekali. Bahkan ada lah seratus lebih. Jadi ada yang sudah melampirkan data-datanya,” ujar Risma.
Para pelapor penyelewengan bansos dari daerah melampirkan data secara lengkap, katanya.
Risma mengaku tidak bisa mendiamkan laporan tersebut, sehingga semua laporan selalu ditindaklanjuti.
“Jadi ada yang satu ini tebalnya. Dia sudah melampirkan data-data print out dari pengeluaran, apa itu namanya, rekening koran. Jadi ada segini nih laporannya. Kan enggak bisa kemudian saya mendiamkan itu,” ungkap Risma.
Mantan Wali Kota Surabaya ini dengan sigap mengirimkan tim untuk melakukan survei langsung ke daerah jika terdapat laporan.
“Kalau seperti itu saya tugaskan untuk staf saya melakukan survei. Kenapa begitu, kemudian turun ke kelurahan. Kalo kemudian nyangkut misalkan ada pungutan atau apa, atau dia tidak menerima lengkap,” jelas Risma.
Kemudian, Ia menambahkan, Kemensos juga menggandeng Kepolisian serta Kejaksaan untuk menindaklanjuti laporan.
Kemensos Memberikan Penghargaan
Atas keterlibatan Polri dan Kejagung, Kemensos memberikan penghargaan penyelamatan uang negara terkait bantuan sosial (bansos) kepada aparat penegak hukum dari Polri dan Kejaksaan Agung.
“Sebetulnya itu sejak di awal saya melibatkan baik dari kejaksaan agung, maupun dari kepolisian maupun BPKP, dan KPK,” terang Risma, saat penganugerahan penghargaan yang digelar di Gedung Aneka Bakti, Kemensos, Jln Salemba Raya, Selasa (24/8/2021).
“Hingga saat ini, masih cukup banyak yang terus datang ke tempat saya setiap harinya,” ujar Risma.
Penghargaan diberikan kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Jajaran Polri dan Kejaksaan Agung yang dianggap berjasa juga turut mendapatkan penghargaan.
Dalam pemberian penghargaan ini, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo diwakili oleh Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.
Sementara Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin diwakili oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Sunarta.
Penghargaan juga diberikan kepada Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika, Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Pol Djoko Poerwanto, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
Sementara dari unsur Kejaksaan Agung, penghargaan diberikan kepada Wakil Jaksa Agung Indonesia Setia Untung Arimuladi, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Sunarta, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Ali Mukartono, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Bahrudin, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Reda Manthovani, dan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Masyhudi.**rry