
MAJALAHTRASS.COM, Jakarta: – Guna meningkatkan pelayanan dan kemudahan masyarakat dalam membuat laporan polsi, Polres Metro Jakarta Pusat meluncurkan mobil pelayanan keliling (yanling) yang digelar di West Mall Grand Indonesia Tanah Abang Jakarta Pusat, Rabu (02/02/2022) lalu.
Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Yulies Andri Pratiwi. S.I.K. selaku penyelenggara kegiatan mengatakan, program mobil yanling tersebut dipersiapkan dan diluncurkan agar Polisi lebih dekat dengan masyarakat dan tak kalah penting, agar memudahkan masyarakat untuk membuat laporan dan tidak perlu repot-repot ke kantor polisi.
Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Yulies Andri Pratiwi. S.I.K. selaku penyelenggara kegiatan saat ditemui dilokasi menyampaikan bahwa
“Sasaran adanya mobil yanling untuk memudahkan masyarakat dan pengunjung Mall membuat laporan polisi apabila ada kehilangan dan gangguan Kamtibmas yang terjadi.” Tegas Yulies saat memberi keterangannya di lokasi giat.
Melalui mobil Yanling tersebut masyarakat bisa mendapatkan pelayanan :
- Pembuatan Surat Kehilangan (KTP, SIM, Simcard, STNK, Ijazah, BPJS, KK, KTP dll kecuali BPKB, Surat Tanah dan Surat berharga lainnya)
- Pelayanan Problem Solving Kamtibmas (Tindak pidana, gangguan keamanan dan ketertiban lingkungan, premanisme, mata elang dll).
Jam pelayanan dimulai jam 10.00 – 16.00 WIB pada hari Rabu s/d Jumat.
Harapan kita dengan adanya mobil yanling tersebut dapat membantu dan memudahkan masyarakat atau warga untuk membuat laporan secara cepat, ucap Yulies mengakhiri keterangannya. **MDT