
MAJALAHTRASS.COM, Jakarta,– Bareskrim Polri akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Pedagang (Kemendag) terkait dengan mulai terendusnya yang dilakukan mafia minyak goreng oleh pemerintah melalui Kementerian perdagangan.
Menyikapi hal itu, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen pol Ahmad Ramadhan mengatakan, untuk saat ini kepolisian belum mendapati adanya laporan itu, namun, dalam waktu dekat pihaknya akan mengkonfirmasi hal tersebut.
“Ya nanti akan kami telusuri kami tanya (kepada Kemenag), nanti kalau sudah (ada kepastian) pasti kita sampaikan,” terang Brigjen Ramadhan kepada awak media di Bareskrim Polri, Senin (21/3/2022).
Oleh karena itu kata Ramadhan, untuk saat ini yang akan dilakukan Polri melalui Satuan Tugas Pangan yakni memfokuskan terhadap stok atau ketersediaan bahan pokok termasuk minyak goreng.
Terlebih kata dia, dalam momentum saat ini yang di mana umat muslim di Indonesia akan menyambut bulan suci Ramadhan yang diperkirakan akan jatuh pada awal April mendatang.
Brigjen Ramadhan lantas menjanjikan, jika nantinya sudah ada penetapan tersangka maka pihaknya akan menyampaikan hal tersebut kepada khalayak.
“Pasti kita koordinasi, bagaimana kita terkait Polri dalam hal ini Satgas Pangan harus bisa memastikan lancarnya peredaran ataupun distribusi bukan hanya minyak goreng tapi semua sembako,” jelas Ramadhan.
Sebelumnya, Polri melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan memastikan hingga kini, belum ada penetapan tersangka mafia terkait dengan peredaran minyak goreng.
Selain itu menyusul dari pernyataan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi yang menyatakan kalau dirinya telah mengantongi nama mafia minyak goreng dan akan diumumkan oleh kepolisian dalam waktu dekat.
“Belum ada (tersangka mafia minyak goreng),” ucap Wakil Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen pol Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Senin (21/3/2022).
Terkait hal tersebut, Whisnu sempat mengungkapkan saat ini Satgas Pangan Polri masih fokus terhadap pasokan atau stok kesediaan minyak goreng di pasaran.
Menurut dia, pihak kepolisian belum menaruh konsentrasi untuk melakukan pengejaran pelaku mafia bahan pokok tersebut.
“Satgas pangan masih konsentrasi terhadap keberadaan stok minyak goreng curah bersubsidi di pasar-pasar tradisional,” jelas Whisnu.
Menurut, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan, pemerintah tak akan mengalah pada mafia minyak goreng.
Apalagi, dia menyebut calon-calon tersangka kasus mafia minyak goreng akan diumumkan Senin (21/3/2022).
Hal itu disampaikannya usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/3/2022) lalu.
“Saya juga ingin meng-clearkan kepada teman-teman media, saya, kita pemerintah, tidak pernah mengalah apalagi kalah dengan mafia. Saya akan pastikan mereka ditangkap dan calon tersangkanya akan diumumkan hari Senin (hari ini, red),” papar Lutfi.
Lutfi menjelaskan, bahwa mafia tersebut adalah pihak-pihak yang melakukan ekspor minyak goreng tanpa menaati aturan dan melawan hukum.
Selain itu, mafia yang dimaksud juga pihak-pihak yang melakukan pengemasan ulang minyak goreng curah, kemudian dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi.
“Baik itu yang mengalihkan minyak subsidi itu ke minyak industri, baik yang diekspor ke luar negeri, maupun di-repack untuk dijual dengan harga yang tidak sesuai dengan HET (Harga Eceran Tertinggi),” paparnya.
Lebih lanjut, Lutfi juga mengungkapkan telah mengantongi nama calon tersangka kasus mafia minyak goreng.
Namun, Lutfi enggan mengungkapkan dalang di balik kasus mafia minyak goreng itu.
“Pastinya akan diumumkan hari Senin. Kita lihat bersama-sama calon tersangkanya pasti sudah ada,” tandasnya.**F01