
MAJALAHTRASS.COM, JAKARTA, ~ Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) dan Polres Kabupaten Bogor berhasil menangkap pelaku penculikan anak bernama Kevin, warga Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.
Sebagaimana diungkapkan oleh Kapolres Metro Jaksel, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto kepada wartawan di Mapolres Metro Jaksel, Kamis (12/5/2022), bahwa keberhasilan tersebut berkat kerja sama tim yang solid antara penyidik Polres Metro Jaksel dan Polres Kabupaten Bogor.
“Dengan tim gabungan, kami mendapatkan analisa. Dan dari analisa itu bahwa kuat dugaan pelaku ada di daerah Jakarta, sehingga kami dari Bogor kembali lagi susuri Jakarta. Alhamdulillah di daerah Senayan pelaku berhasil ditangkap tim gabungan dari Polres Metro Jaksel dan Polres Bogor Kabupaten,” ujarnya.
Budhi juga menjelaskan, sebelumnya pelaku sempat membawa korban ke daerah Cianjur, Jawa Barat, kemudian dibawa lagi ke Jakarta.
Terkait motif pelaku, menurut Budhi, sementara ini diduga karena ada penyimpangan seksual dari pelaku.
“Keterangan sementara yang kita dapatkan, ada dugaan pelaku ini melampiaskan nafsu bejatnya, berdasarkan keterangan anak ini (Kevin). Korban sempat dipaksa untuk melakukan sesuatu hal yang tidak baik, sempat dipaksa melakukan sesuatu di luar batas normal,” jelasnya.
Atas kerja keras kepolisian mengungkap dan menangkap pelaku, Subeno, ayah korban mengaku lega dan mengucapkan terima kasih.
“Saya, atas nama keluarga atau bapaknya Kevin, mengucapkan banyak-banyak terima kasih kepada pihak Kepolisian yang merespon cepat dan mengembalikan anak saya dengan selamat, utuh. Terima kasih banyak kepada semua pihak yang membantu ditemukannya anak saya,” ujarnya.
Pelaku saat ini telah diamankan dan ditahan oleh Polres Kabupaten Bogor.
Atas kejahatannya ini, pelaku sendiri akan dijerat pasal 328 KUHP tentang Penculikan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun atau denda sebanyak Rp300 juta. **MDT