Hal tersebut diungkapkan Agus Sutisna Pimpinan sementara DPRD Kab. Jepara.Ia juga Secara resmi menyampaikan kepada semua pimpinan partai yang hadir dalam rapat agar segera mengirimkan susunan fraksi untuk segera dapat mengumpulkan data datanya.
MAJALAHTRASS.COM, JEPARA,–
Pimpinan partai yang ada di fraksi usai beberapa waktu lalu di lantik periode 2024-2029 segera lakukan rapat pembahasan dengan Pimpinan sementara DPRD Kabupaten Jepara guna lakukan sesuai Tata Tertib (Tatib) setiap anggota DPRD wajib masuk dalam fraksi.
Hal tersebut diungkapkan Agus Sutisna Pimpinan sementara DPRD Kab. Jepara.
Ia juga Secara resmi menyampaikan kepada semua pimpinan partai yang hadir dalam rapat agar segera mengirimkan susunan fraksi untuk segera dapat mengumpulkan data datanya.
“Apabila sudah terkumpul susunan fraksi dari semua partai, kita akan segera memparipurnakan dan setelah itu baru akan kita lanjutkan dengan mempersiapkan untuk pelantikan pimpinan definitif, setelah menunggu rekomendasi dari 4 partai, yaitu PPP, PDI P, Gerindra, dan Nasdem,” ucapnya di Ruang Pimpinan DPRD Selasa 20/8/24.
Agus Sutisna menuturkan Untuk fraksi dibatasi waktu hingga satu bulan setelah pelantikan, jadi maksimal tanggal 13 September harus sudah di paripurna kan. Namun untuk pimpinan definitif tidak di atur dalam tata tertib jangka waktu nya,
” Namun kami berharap seperti periode periode sebelumnya, di awal Oktober kita sudah menyelenggarakan pelantikan pimpinan definitif,” imbuhnya.
Jika susunan fraksi secara definitif sudah diparipurnakan, lanjutnya, itu sangat memudahkan untuk koordinasi, terutama terkait penyusunan alat kelengkapan DPRD, kita akan melakukan koordinasi dengan seluruh fraksi yang nanti akan terbentuk.
Ditambahkannya, Selain itu untuk segera melakukan agenda yang harus dilakukan, salah satu diantaranya adalah Pembahasan APBD perubahan 2024. Kami sepakat semakin cepat semakin baik. Sehingga dapat melaksanakan tugas tugas yang harus segera diselesaikan,” tandasnya.**AndreSQ