Pimpinan KPK: Bocorin Kasus Ternyata Kasus PCR

Majalahtrass.com,– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai untuk pengadaan polymerase chain reaction (PCR) di tengah-tengah masa pandemi sangat berpotensi menjadi ladang bisnis. Disebabkan kebutuhan yang mendesak tersebut bisa dimanfaatkan sejumlah pihak untuk berbisnis.

Read More

“Ini kan selalu ada peluang bisnis di dalam kondisi-kondisi seperti itu (pandemi) ya..tentu yang pinter memanfaatkan situasi itu lah yang mendapatkan keuntungan,” terang Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 17 November 2021.

Menurut Alex, dia berucap, pengusutan permainan bisnis tersebut tidaklah sulit. Penegak hukum hanya perlu mencari pihak yang mengadakan barang dan membandingkan harga pasaran dengan harga beli dari pabriknya.

Sehingga dapat diketahui, yakni dijual kepada masyarakat harga PCR tersebut berapa?, saat dibutuhkan masyarakat dalam melakukan aktivitas perjalanannya yang diharuskan sebagai syarat melakukan perjalanan jarak jauh yaitu, antar provinsi, keluar negeri, wisata danlainnya

“Karena yang mengadakan antigen PCR itu kan ada di Kemenkes juga bisa kita lihat harganya di sana, kita lihat dan kita cek,” kata Alex.

Alex membenarkan ada laporan dari masyarakat terkait permainan bisnis PCR di Indonesia. Namun, saat ini kasus itu masih dalam tahap telaah. Laporan tersebut belum masuk ke penyelidikan.

“Kami tak melihat siapa yang melaporkan, tentu akan didalami oleh teman-teman di direktorat pengaduan masyarakat. Kemudian kalau ada indikasi tindak pidana korupsi tentu dilempar ke penyelidikan yang pasti nanti ada ekspos di sana,” imbuhnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Adil Makmur (Prima) Alif Kamal menagih progres penanganan laporan dugaan permainan bisnis PCR yang sudah dilaporkan ke KPK beberapa waktu lalu. Ia ingin tahu perkembangannya sejauh mana atas laporan adanya dugaan permainan bisnis pengadaan PCR, dan berharap KPK tidak mengabaikan atas laporan tersebut.

“Kami hanya ingin menagih telaah awal seperti yang mereka janjikan kepada publik,” ujar Alif Kamal di kantor KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 17 November 2021.

Menurutnya, Alif mengatakan pihaknya masih meyakini data yang dibawanya ke KPK saat pelaporan. Meski data tersebut berasal dari investigasi suatu media.

“Kemarin kan juga ketua KPK yang juga kan katanya sudah menyatakan sikap akan mengusut tuntas soal kasus PCR ini,” jelas Alif.

Dijelaskannya, Alif juga mengaku telah menyurati KPK untuk menagih janji pengusutan kasus ini. “Semoga tidak lama kita bisa melihat kejelasan soal dugaan bisnis PCR ini,” beber Alif.

Sebelumnya, KPK menyatakan telah menerima laporan tersebut. Lembaga Antikorupsi tengah menelaah laporan tersebut sebelum menindaklanjutinya.**rry

Related posts