JAKARTA,- Sudah sering kali diingatkan dan bahkan melakukan tes urin rutin setiap bulan tanpa pemberitahuan, oknum nakal di Polrestabes Surabaya masih saja berjamuran nekat terjerat kasus narkoba. Baru-baru ini ada beberapa anggota perwira satu dan dua bersama jajarannya dan pengedar narkoba diamankan Paminal Mabes Polri.
Tak tanggung-tanggung, Paminal yang turun tangan mengamankan di sebuah hotel wilayah Kota Surabaya ini ternyata berpangkat Komandan melati dua.Paminal Mabes Polri mengamankan para oknum nakal ini sedang pesta sabu.
“Benar pengamanan langsung dari atas dan berpangkat Jendral bintang. Sekarang sudah diamankan dan dalam penyelidikan internal di Jakarta,” jelas sumber yang enggan disebutkan namanya.
Sebelumnya, Menyikapi akan adanya jajarannya yang terjerat kasus narkoba, Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian mengaku kecolongan akan tingkah laku oknum nakal ini. Bahkan, untuk memenuhi kesaksian dalam pemeriksaan oknum nakal ini, AKBP Memo Ardian mengaku harus ke Jakarta untuk diperiksa sebagai saksi. Ia hanya menjadi saksi dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang diduga melibatkan anak buahnya.
Terkait ini, Tes urine yang dilakukan terhadap Memo Ardian hasilnya negatif. Justru perwira yang telah mendapatkan Pin Emas dari Kapolri ini menegaskan dirinya kecolongan dengan perilaku anggotanya yang tidak mentaati aturan.
“Saya kecolongan ada anggota yang nakal. Memo Ardian Mengatakan, Ada dua perwira yang diamankan dan saya dipanggil sebagai saksi. Selaku pimpinan, saya harus dampingi anggota saya. Hasil tes urin saya negatif, karena memang saya nggak pakai narkoba,” tandas AKBP Memo Ardian melalui sambungan teleponnya, Jumat (30/4/2021).
Diketahui, Dari data yang diperoleh, kasus dugaan oknum aparat kepolisian yang terjerat penyalahgunaan narkoba diduga adalah Kanit Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Sebelum diberikan, AKBP Memo Ardian belum berani menjelaskan terkait anak buahnya yang nakal ini. Ia menyerahkan semua proses hukum yang dilakukan oleh Paminal Mabes Polri terkait jajarannya.
“Nanti biar paminal Mabes Polri yang menjelaskan. Saya hanya mengikuti proses internal Polri dan sebagai saksi saya hadir memberikan penjelasan yang ada. Mengenai berita saya diamankan itu adalah salah kaprah,” lanjut Memo Ardian menegaskan.**rry