Peristiwa Terbakarnya Lapas Tangerang Tragis 41 Napi Terpanggang

Majalahtrass.com,- Pengacara H. Kamal Singadirata angkat bicara mengenai, peristiwa terbakarnya lapas klas l tangerang tragisnya..
41 napi adalah manusia merenggang nyawa terpanggang dalam sel terkuci dari luar…mereka napi narkoba dan pelaku kriminal yg sedang menjalani hukuman..

Read More

“Harus ada yang bertanggung jawab!!??
Jangan berlindung di balik musibah!!
Lp kelas satu saja tidak ada sop yang jelas bagaimana saat genting seperti itu..6 jam lebih api berkobar..tidak ada alat yang memuaskan untuk mengatasinya…walau hanta sebuah tabung semprotan hidran…inilah gambaran negeriku,” katanya.

Sementara itu penyelidikan masih saja
asyiki pemakai narkoba kelas teri yg bilamana tidak terjangkau untuk mendapatkan bantuan hukum.

Menurutnya, ucap Kamal , Hukumanya gak mendidik untuk memberi kesadaran pengguna narkoba untuk mendapat rehabilitasi, memang bukan barang murah, mana mungkin rakyat jelata dapat menjangkaunya. Harusnya mereka juga mendapatkan perlakuan yang sama karena mereka kemajuan zaman.

Teregedi di balik Gedung Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang terbakar sejak pukul 02.00 WIB hingga pukul.08.00 pagi api pada Rabu,( 8/9).

Dalam Peristiwa itu diinformasikan sebanyak 41 orang tewas terpanggang dan 8 orang luka mengalami bakar. Korban luka bakar sudah dijaga Lapas atau sipir ini dibawa ke Rumah Sakit terdekat untuk dilakukan pertolongan pertama.

Sementara, petugas pemadam kebakaran berhasil mengendalikan api yang berkobar selama 6 jam di Lapas itu terletak di Jalan Veteran, Kota Tangerang dan dinas Pemadam Kota Tangerang kebakaran dikerahkan satu regu untuk menangani kebakaran ke Lapas.

Sedangkan jumlah Narapdana di Lapas Tangerang tercatat sebanyak 2.000 orang lebih dan terjadinya kebakaran terjadi di Blok D Lapas Tangerang.**Red

Related posts