Pembangunan Gedung PN Jakarta Utara Mangkrak 5 Tahun, PPK Giventi Janji Selesai Tahun Ini

foto : Kondisi proyek pembangunan PN Jakarta Utara (istimewa)

MAJALAHTRASS.COM, JAKARTA : – Proyek pembangunan gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara mangkrak. Pasalnya, hingga kini pembangunan itu masih terus dikerjakan, padahal batas pelaksanaan pekerjaan proyek senilai seharga Rp 1.666.277.315,57 itu berakhir pada tanggal 20 Desember 2021.

Read More

Ironisnya, hingga menjelang akhir tahun 2022 proses renovasi PN Jakarta Utara itu belum juga selesai.

Dalam kunjungan langsung Majalahtrass.com di lokasi dan dalam perkiraan kasar kamii bahwa progres pembangunan gedung saat ini baru mencapai 80 persen. Belum finishing.

Ada lagi yang belum masuk dalam perhitungan waktu kerja yaitu pengadaan meubeler dan kelengkapan lainnya

Sebagai mana diketahui, sudah lima tahun ini Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara menumpang bersidang di eks kantor PN Jakarta Pusat sejak gedung PN Jakarta Utara direnovasi tahun 2018 silam. Dan Sudah 3 pejabat Ketua PN Jakarta Utara yang berkantor di eks gedung PN Jakarta Pusat itu.

Dalam kunjungan sebelumnya. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Giventi justru menghalang-halangi dan menghambat tugas wartawan.

Seharusnya PPK Giventi selaku pejabat struktural di Pengadilan Negeri Jakarta Utara memahami Pasal 18 UURI No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dilokasi dan saat yang sama ada juga seorang Security bernama Wartono penjaga pos yang berpakaian hijau loreng pakaian TNI AD, menghalau dan menghalangi kerja jurnalistik dengan alasan sesuai perintah pimpinan dari pengadilan tidak boleh masuk tanpa seijin pengadilan. Tak terkecuali dari media atau wartawan.

Mungkin Giventi dan kolega kurang memahami, Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.

Itu dulu, saat pekerjaan dan pembangunan dilakukan secara tertutup (restrict area), saat kesepahaman akan tugas dan fungsi masing-masing belum difahami secara dingin dan menyeluruh.

‘Pembangunan sudah akan selesai. Secara fisik penbanguan gedung sudah 80-90 persen. Tahun ini akan rampung,” kata Rizal pelaksana lapangan pemborong baru-baru ini di lokasi.

Kembali menyoal Progres pembangunan gedung saat ini baru mencapai 80 persen. Belum lagi pengadaan meubeler dan kelengkapan lainnya,
Terbersit ragu akan ketegasan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan PN Jakarta Utara Giventi yang mengatakan tahun ini selesai.
.
“Mohon dukungan doanya Pak! Tahun ini gedung PN Jakut akan selesai,” jawab Giventi melalui pesan text WhatApp (WA).

Ketika ditanya mengenai anggaran untuk pengadaan meubeler Giventi belum mau menjawab.

Tahun ini selesai, apa tahun depan akan selesai?

Entahlah hanya mereka dan Tuhannya yang tahu. **(Redaksi/MDT)

Related posts