
Bhabinkamtibmas Desa Loa Janan Ulu, Polsek Loa Janan, AIPDA Suwarno melaksanakan Pemantauan dan Himbauan di SPBU PT Gastelindo desa Loa Janan Ulu, Sabtu (3/6/2023).
MAJALAHTRASS.COM, KUKAR, – Bhabinkamtibmas Desa Loa Janan Ulu, Polsek Loa Janan, AIPDA Suwarno melaksanakan Pemantauan dan Himbauan di SPBU PT Gastelindo desa Loa Janan Ulu, Sabtu (3/6/2023).
“Kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas kepada Pengawas SPBU, sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan BBM bersubsidi pemerintah,” kata Aipda Suwarno.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menghimbau kepada Pengawas SPBU untuk menyampaikan kepada seluruh karyawan SPBU agar tidak melayani penjualan BBM kepada konsumen yang mempunyai kendaraan yngg tangkinya telah dimodifikasi dan melakukan pengisian berulang-ulang.
“Bekerjalah sesuai aturan yang berlaku dan apabila ada hal-hal terkait tindak pidana baik itu melihat ataupun mengalami agar segera melaporkan kepada kepolisian terdekat atau dapat menghubungi bhabinkamtibmas,” pesan Aipda Suwarno.
Di tempat terpisah, Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena., S.H., S.I.K., M.SI., melalui Kapolsek Loa Janan AKP Andy Wahyudi., S.H., mengatakan pengawasan SPBU tersebut dilakukan agar BBM yang bersubsidi pemerintah dapat dinikmati oleh masyarakat yang memang benar-benar membutuhkannya atau tepat sasaran. (Redaksi/Imam Sudrajat)