MAJALAHTRASS.COM, JAKARTA : ~ Terkait informasi yang beredar soal pelapor kasus penipuan Bambang Djaya menjadi “ATM” atau korban pemerasan yang dilakukan oleh oknum anggota Polsek Pencoran.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto di Jakarta, mengatakan Mabes Polri, Polda Metro Jaya, dan Polrestro Jakarta Selatan langsung menindaklanjuti informasi itu, termasuk asistensi kasus penipuan yang dilaporkan Bambang Djaya.
Hal mana disampaikannya kepada awak media, Jum’at 20/05/2022.
“Telah kami pastikan dan penyidik juga sudah melakukan pemerikasaan terhadap pelapor dan juga kasusnya.” Tegas Budhi.
Kasus ini berawal dari kasus laporan Bambang Djaya ditangani Polsek Pancoran, dan kini sudah diambil alih oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Lebih jauh Budhi juga mengatakan, jika nanti terdapat dua alat bukti yang cukup, maka kasus tersebut akan bergulir hingga persidangan di pengadilan.
Kami menjamin, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan yang menangani laporan Bambang Djaya itu akan bekerja profesional dan sesuai aturan, ujarnya.
Pada kesempatan itu, Budhi juga menjelaskan, bahwa kronologis kasus ini, berawal ketika Bambang Djaya melaporkan dugaan penipuan ke Polsek Pancoran pada tahun 2020, hingga naik status hukum dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Bahwa kemudian penyidik Polsek Pancoran telah menetapkan tersangka dari dugaan kasus penipuan tersebut, untuk kemudian menahan tersangka, sambungnya.
Pada saat proses tersebut berjalan, Budhi mengungkapkan, terjadi kesepakatan antara pelapor dan terlapor, yakni kesepakatan melalui pembayaran yang belum diterima sepenuhnya oleh pelapor. Kesepakatan itu juga dilengkapi perjanjian tertulis, sehingga penyidik menangguhkan penahanan tersangka.
Setelah penangguhan tersebut, tersangka mengingkari kesepakatan tersebut sehingga kasus tersebut tidak kunjung selesai, ujar Budhi.
Budhi juga menyatakan saat ini penyidik Polres Metro Jakarta Selatan fokus terhadap penyelesaian laporan Bambang Djaya terkait dugaan penipuan.
Sementara itu, Bambang Djaya menampik informasi tentang dirinya menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi yang menangani laporannya.
“Tidak benar !! Saya tidak pernah dijadikan ATM, maupun diperas oleh penyidik dan saya tidak pernah bicara soal itu, tidak benar mengenai berita mengenai itu sepenuhnya tidak benar” tegas Bambang.
Sebagai kebenaran, Bambang tidak menampik bahwa penanganan kasus yang dilaporkan itu belum selesai sejak dua tahun lalu. **MDT