Menyalahi Peruntukkan,18 Bangunan Liar di Pulo Gadung di Bongkar

Alat berat eskavator merobohkan bangunan liar. Sebanyak 18 bangunan liar dikawasan Pulo Gadung yang berdiri diatas tanah fasilitas umum dibongkar petugas gabungan unsur TNI, Polri, dan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

Read More

MAJALAHTRASS.COM, JAKARTA :  Sebanyak 18 bangunan liar dikawasan Pulo Gadung yang berdiri diatas tanah fasilitas umum dibongkar petugas gabungan unsur TNI, Polri, dan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

Pembongkaran ini dilakukan sesuai dengan amanat Perda dan juga guna menata wajah Jakarta Timur menjadi lebih asri dan indah.

“Sebagai mana telah kita saksikan bersama, hari ini kami laksanakan penertiban terhadap 18 bangunan liar yang berdiri atau berada di fasilitas umum,” ujar Kepala Satpol (Kasatpol) PP Jakarta Timur Budhy Novian kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/11/2023).

Berdrinya bangunan-bangunan ini jelas menyalahi peruntukan dan juga dibangun diatas fasilitas umum. Dalam pantauan www.majalahtrass com sebelum dilakukan pembongkaran, ada bangunan sebagai tempat usaha yang dibangun diatas trotoar jalan, dari WC umum hingga POM MINI.
ini jelas menyalahi aturan dan perlu diambil tindakan dan dilakukan penertiban dan pembongkaran.

Dalam pembongkaran ini, ada hal yang menarik sekitar batas tanggung jawab aparat pelaksana.

Satpol (Kasatpol) PP Jakarta Timur hanya bertanggung jawab untuk pembongkaran. Sementara penataan kawasan tersebut, pihaknya menyerahkan kepada Kecamatan Pulo Gadung.

Hal ini juga ditegaskan oleh Budhy : ” Kami hanya bertanggung jawab untuk pembongkaran. Perihal penataannya, nanti kewenangan Kecamatan Pulogadung,”

Semula, Satpol PP Jakarta Timur sudah melayangkan surat peringatan (SP) kepada pemilik usaha untuk membongkar secara pribadi. Tapi tidak direspons positif.

Kemudian para pemilik kios ditawarkan pindah ke lokasi yang sesuai peruntukannya. Seperti Pasar Jaya dan Lokasi Binaan (Lokbin) Sudin Perindustrian, Koperasi, Perdagangan, hingga Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Timur.

“Kami juga sudah tawarkan untuk direlokasi ke Pasar Jaya terdekat, tapi mereka, tidak ada yang daftar. Selain itu, sudah kami koordinasikan PPKUKM untuk direlokasi ke PGC dan Cililitan dan hasilnya sama tidak ada yang daftar,” tandasnya. **(Redaksi / MDT)

Related posts