Majalahtrass.com, JAKARTA – Menteri Sosial Tri Rismaharini membeberkan permasalahan serius dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Menurutnya, ada 18 juta data bermasalah dalam dokumen yang menjadi acuan pemberian bansuan sosoal (bansos) itu.
“Kita telah menemukan banyaknya data yang saat ini ada irisan, di mana data masing-masing bantuan sosial itu kok terpisah-pisah,” ucap Risma ketika ditemui usai pengukuhan Pengurus Nasional Karang Taruna di Jakarta, Selasa (2/3/2021).
Menteri Sosial Tri Rismaharini, menyebut masalah dalam DTKS telah menyebabkan satu nama bisa berulang-ulang menerima bantuan yang sama dari pemerintah.
“Didapati ada seseorang yang bisa menerima bantuan sampai tiga kali, sehingga dalam satu jenis bantuan, satu orang bisa mendapatkan lebih dari satu,” jelasnya.
Menteri Sosial juga menambahkan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menemukan permasalah dalam DTKS.
Oleh sebab itu, Kemensos telah melakukan audit ulang atas DTKS. Tri Risma menambahkan, pihaknya sudah menyampaikan hasil temuan ini kepada PT Pos dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Selain itu,Tri Risma juga telah menargetkan permasalahan DTKS sudah dapat diselesaikan oleh pihak terkait sebelum 8 Maret yang akan datang.
“Data penerima bantuan pemerintah yang ganda harus dihapus,” tegasnya.**rry