Mensos Risma Blusukan Di Kota Tangerang Saat Sidak Bansos

Majalahtrass.com,- Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan, penyelewengan distribusi bantuan sosial (Bansos) untuk masyarakat paling parah adalah di Kota Tangerang.

Bentuk bantuan yang diberikan oleh Kemensos antara lain Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Program Sembako.

Read More

Saat Risma bertanya kepada salah seorang warga, di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Aryanih mengaku dimintai uang kresek oleh oknum.

“Seharusnya ibu tidak mau dimintai uang kantong kresek atau apa pun namanya oleh pihak tertentu, sebab hak ibu penuh dan tanpa pemotongan sedikit pun,” jelas Risma, Rabu (28/7).

Namun, warga tersebut takut jika mengatakan perihal adanya penyelewengan bansos dirinya tidak akan dapat bantuan lagi pada periode berikutnya.

“Ibu jangan takut saya jamin ya, jadi tulis surat soal ini kepada saya,” sambungnya.

Selain itu, hal serupa dirasakan Maryanih, yang juga menerima BPNT. Namun, harga barang komponen yang diterima tidak sesuai nilainya atau tidak pas Rp 200 ribu per bulan.

“Tadi sudah dihitung oleh bapak yang dari Satgas Pangan/Mabes Polri harga dari komponen tersebut yang diterima hanya senilai Rp 177 ribu dari yang seharusnya 200 ribu jadi ada Rp 23 ribu. Coba bayangkan Rp 23 ribu dikali 18,8 juta total semuanya 432.400.000.000, ” ungkap Risma.

Dijelaskannya, para penerima BST, BPNT/Program Sembako dan PKH diminta membantu pemerintah agar bantuan bisa sampai kepada penerima manfaat dan tidak ada tindak pemotongan oleh pihak siapapun.

“Tolong bantu kami untuk mengetahui apakah ada pemotongan atau tidak, kalau gini-gini terus tidak bisa selesai urusannya dan kapan warga mau bisa sejahtera,” pintanya.

Menurutnya, adanya temuan tangan-tangan jahil di Tangerang, Risma dengan tegas mengatakan hingga detik ini Kota Tangerang paling parah soal penyelewengan pendisbrusian bantuan sosial kepada masyarakat selama pandemi Covid-19.

Hal ini kayaknya paling berat, karena sebetulnya yang utama kartu harusnya dipegang penerima manfaat kan bahaya, misalkan kartu itu dipegang oleh orang lain sementara pin nya juga tertera disitu harusnya tidak tidak tertera,” ungkap Risma tegas.**rry

Related posts