Menggiatkan Edukasi Hukum Kepada Masyarakat Desa Oleh Polsek Loa Kulu Rutin Sosialisasi Ini Untuk Sadar Hukum

Menggiatkan edukasi hukum kepada masyarakat di desa-desa Kec. Loa Kulu, Kab. Kutai Kartanegara, Polsek Loa Kulu akan rutin menjadwal di setiap desa.

Read More

MAJALAHTRASS.COM,KUKAR, – Menggiatkan edukasi hukum kepada masyarakat di desa-desa Kec. Loa Kulu, Kab. Kutai Kartanegara, Polsek Loa Kulu akan rutin menjadwal di setiap desa.

Wakapolsek Loa Kulu Iptu I Wayan Edi mengatakan, Edukasi ini bertujuan untuk membangun kesadaran hukum kepada masyarakat, sekaligus untuk meminimalkan potensi kriminalitas

“Edukasi ini bertujuan untuk membangun kesadaran hukum kepada masyarakat, sekaligus untuk meminimalkan potensi kriminalitas,” kata Wakapolsek Loa Kulu Iptu I Wayan Edi.

Sebagai narasumber, I Wayan Edi menyampaikan kegiatan sosialisasi sadar hukum itu dilaksanakan di desa Jonggon, Jum’at (14/7/2023) .

Sebagai narasumber, I Wayan Edi menyampaikan kegiatan sosialisasi sadar hukum itu dilaksanakan di desa Jonggon, Jum’at (14/7/2023) .

Ia menyampaikan beberapa materi tentang bahaya penggunaan narkotika, pencurian dan karhutla.

I Wayan Edi berpesan, Saya berharap melakui sosialisasi ini, dapat mengurangi angka kriminal atau tindakan melanggar hukum di wilayah hukum Polsek Loa Kulu

“Saya berharap melakui sosialisasi ini, dapat mengurangi angka kriminal atau tindakan melanggar hukum di wilayah hukum Polsek Loa Kulu,” tuturnya. (Redaksi/IS)

Related posts