Mengaku Polisi Berpangkat Kompol Peras Wanita Panggilan Di Hotel

Jakarta, majalahtrass.com,- Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dan menangkap inisial AS usianya 33 tahun. Setelah ada laporan dari korban inisial MR , Dan mengatakan. Bahwa korban mengalami pemerasan yang dilakukan pelaku yang meng aku-aku polisi, ternyata polisi gadungan yang berpangkat Kompol.
Diketahui. Polisi gadungan yang berpangkat Kompol mempunyai anak buah 2 orang yaitu, inisial ST alias Bara usia 33 tahun, dan KS alias Nadai usianya 44 tahun. Mereka ini yang melakukan pemerasan terhadap korbannya.

Kadiv Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan,” Bahwa modus polisi gadungan ini, melakukan cara memesan cewek melalui medsos MiChat di kamar hotel di kawasan Jakarta Selatan.

Read More

“Tersangka AS polisi gadungan ini, pada Rabu 3 Maret 2021. Melakukan pengerebekan salah satu kamar hotel yang diduga digunakan melakukan bisnis prostitusi melalui salah satu media online MiChat.
Diakuinya. AS mengaku anggota Polda Metro Jaya berpangkat Kompol,” terang Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (17/3/2021).

Yusri mengatakan, tersangka AS ini melakukan dengan cara langsung masuk kamar hotel dan telah diketahui sebelumnya korbannya tersebut. Lalu tersangka AS dengan aksinya, meminta barang-barang berharga milik korban MR. Kemudian, sambil membawa korban keluar hotel dengan menggunakan mobil yang di dalamnya sudah menunggu akunya ST dan KS anak buahnya.

“Korban diajak polisi gadungan berputar dan berkeliling di jalanan. Usai tersangka merampas dan menguras barang milik korban, lalu korbannya di turunkan ditepi jalan,” jelas Yusri.

Dengan membawa korban sambil berkeliling, guna melakukan aksinya, kemudian korbannya ada yang diturunkan di daerah Kebayoran Baru dan ada dikembalikan di hotel,” ungkapnya.

“Bahkan dari salah satu korban inisial KDH, mengatakan. Dan mengaku bahwa dirinya sudah menyerahkan sejumlah uang dan juga disetubuhi,” tandasnya.**rry

Related posts