Masyarakat Terbantu Kehadiran TNI-Polri Terlibat Atasi COVID-19

Majalahtrass.com, Jakarta – Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman angkat bicara soal narasi yang menyebutkan tidak perlu adanya keterlibatan TNI-Polri dalam penanganan COVID-19. Dudung menilai masyarakat justru sangat terbantu dengan kehadiran TNI-Polri.

“Mengenai tanggapan bahwa adanya salah satu profesor yang mengatakan kalau semisalnya TNI yang dilibatkan nanti menimbulkan kesan seram atau bagaimana, nanti ke masyarakat ketakukan, justru saya rasa tidak. Sedangkan ini sudah berlangsung lama dari mulai PSBB diberlakukan hingga sekarang PPKM diberlakukan dan sudah berlangsung lama, justru kehadiran TNI dan Polri sangat diharapkan oleh masyarakat,” kata Dudung di Makodam Jaya, Cililitan, Jakarta Timur, Jumat (12/2/2021).

Read More

Mayjen TNI Dudung menyebut keterlibatan TNI-Polri dalam penanganan COVID-19 sudah ada sejak masa pemberlakuan PSBB. TNI-Polri, ucapnya, justru turut berkolaborasi dalam membantu pemerintah daerah.

“Berkali- kali kita interaksi dengan masyarakat, mereka sangat terbantu sekali terutama pemerintah daerah ya, Pak RT, RW, juga dengan lurah yang selama ini sudah berkolaborasi dengan kita,” kata Dudung.

Pangdam Jaya Dudung menyebut TNI-Polri pada dasarnya memiliki pedoman masing-masing dalam membantu dan melayani masyarakat. Pedoman inilah, ucapnya, yang menjadi dasar TNI-Polri perkuat dalam menjalankan tugasnya.

“Dikarenakan memang TNI dan Polri kita punya pedoman, kalau di kepolisian mereka punya Tribrata, Tribrata yang ketiga itu selalu melindungi, mengayomi, melayani masyarakat dengan penuh keikhlasan untuk keamanan dan ketertiban. Begitu juga di TNI ada 8 wajib TNI, yang kedelapan contoh mempelopori segala usaha-usaha untuk mengatasi kegelisahan rakyat jadi dasar inilah kuat untuk TNI-Polri melakukan tugas ini,” ucapnya.

Telah diketahui, tidak efektifnya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) menjadi sorotan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kini Jokowi meminta pembatasan lebih berbasis mikro.

Tujuan itu disampaikan pada saat rapat terbatas terkait penanganan COVID-19 di Istana Kepresidenan, Rabu (3/2/2021). Menko Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto menyampaikan arahan Jokowi saat rapat.

“Dengan demikian, tentu kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan penting untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat juga penegakan hukum. Oleh sebab itu, pelibatan aktif dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, operasi yustisi TNI-Polri justru ini dilakukan bukan hanya untuk penegakan hukum saja, tetapi juga untuk melakukan tracing dan pemerintah tentu akan memperhatikan kebutuhan masyarakat melalui operasi yang bersifat mikro dan tentu lingkup ini akan dievaluasi secara dinamis dan pemerintah akan mengkonsentrasikan pada 98 daerah yang saat ini melaksanakan pembatasan kegiatan masyarakat,” kata Airlangga dalam jumpa pers seusai rapat. Airlangga didampingi oleh Menkes Budi Gunadi Sadikin.**ferr

Related posts