
Majalahtrass.com, Medan,– Semakin maraknya Peredaran narkoba di Sumut membuat semua kalangan prihatin. Melihat Kondisi yang sangat memprihatinkan ini membuat masyakarat juga menyampaikan keluh kesah terkait penyalahgunaan narkotika, demikian ungkap Ketua Fraksi PKS DPRD Sumatera Utara Jumadi pada saat diwawancarai awak media. Kamis (27/1).
Selain itu pula, Kapolri perlu memberikan warning keras kepada aparat kepolisian di Sumatera Utara untuk lebih serius melakukan pemberantasan peredaran narkotika
“Semestinya aparat yang menekan, menegakkan dan memberantas. Bukan menjadi pemain atau pelaku,” tegas Jumadi.
“Sebut Jumumadi, bagaimana peredaran narkoba di sumut mau tuntas, kalau yang terjadi malah menjadi sebaliknya,” Papar Jumadi.
Karena itu, Kapolri harus turun tangan memberikan warning keras kepada jajarannya terutama Kapolda Sumatera Utara serta seluruh Kapolda di Indonesia.
Nantinya, aparat melaksanakan penindakan narkoba tidak pandang bulu. Tepat sasaran dan tidak diskriminatif alias babat habis pukul rata.
“Menunggu Komitmen kepolisian untuk pemberantasan narkoba sangat dinanti masyarakat Sumatera Utara khususnya,” tegas Jumadi.
Jumadi juga meminta agar seluruh aparat kepolisian dilakukan test urine secara berkala dangan kontinyu, guna mencegah penyalahgunaan narkotika dikalangan internal kepolisian RI.
“Bukan cuma penegak hukum, masyarakat dan juga pelajar sebagai generasi muda harus di test urine,” pungkas Jumadi.
Jumadi merasa sangat prihatin atas kejadian atau peristiwa yang melibatkan aparat keamanan penegak hukum tersandung skandal narkoba beberapa waktu lalu.
“Semoga kejadian ini tidak terulang kembali demi polri yang Presisi,” tandasnya.
Menanggapi himbauan dari teman sejawat Ketua Fraksi PKS DPRD Sumatera Utara, Para wakil rakyat di Senayanpun angkat suara dan memberikan dukungan agar kasus suap itu dibongkar dan dituntaskan.
Fraksi PKB ini menilai jika kesaksian di persidangan itu benar, maka tindakan para pejabat Polrestabes Medan itu adalah ironi, kurang ajar dan melanggar kode etik.
Menurut, Jazilul Fawaid anggota Komisi III DPR Fraksi PKB menilai bahwa tindakan para jajaran pejabat Polrestabes Medan adalah pelanggaran.
Tindakan para jajaran pejabat Polrestabes Medan sudah melemahkan dan mengabaikan tugas pemberantasan narkoba. Apalagi ada dugaan terima suap dari bandar narkoba tersebut.
“Usut tuntas, kasus seperti ini secara langsung sudah melemahkan langkah penegakan hukum pemberantasan Narkoba. Kalo dibiarkan akan tambah merajalela. Hati-hati!! Bandar Narkoba ounya 1001 siasat, ” tegas Jazilul.
Lebih lanjut, Waketum PKB ini juga meyakini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan bertindak tegas menyelesaikan kasus ini. Beliau tidak akan melindungi anggotanya yang tidak disiplin. Bahkan, jika kedapatan melanggar akan di hukum.
“Selama ini sudah terbukti Kapolri bertindak tegas. Menegakan aturan tanpa pandang bulu.” ujarnya.
.
Hal senada disampaikan Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra, Habiburokhman. Secara khusus, dia meminta Divisi Propam Polri mengurai aliran distribusi suap bandar narkoba tersebut.
“Percayakan masalah ini kepada Pak Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri, dijamin pasti beres,” jamin Habiburokhman kepada wartawan.
Disampaikan olehnya, fenomena oknum pasti ada di semua institusi, termasuk Polri. Meski begitu Ia yakin, Polri akan tegas dalam menindak anggota yang terbukti melanggar hukum.
“Keterangan yang disampaikan saksi di persidangan, dinilai belum sempurna untuk dijadikan alat bukti. Harus ditelusuri lebih jauh apakah ada saksi yang melihat langsung penyerahan dan distribusi sejumlah uang tersebut atau jika dilakukan melalui transfer bank bisa lebih mudah penelusurannya,” ujarnya.
Suara dan dukungan senada datang anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP Arsul Sani meminta Propam untuk melindungi informan suap Polrestabes Medan tersebut.
“Soal dugaan suap tersebut ya tentu kita serahkan kepada Div Propam untuk menyelidikinya,” Jelas Asrul.
Kami ingin menekankan prinsip umumnya saja bahwa setiap penegak hukum yang terbukti menerima suap, maka proses hukum harus dijalankan dan tidak sekadar mendapat sanksi administratif.
“Ia menilai sanksi yang diberikan tersebut sudah berat tapi belum memberikan efek jera. Jika perlu diikuti dengan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),” lanjut Arsul.
Arsul menyebut kasus suap dari bandar narkoba terhadap para pejabat Polrestabes Medan menjadi taruhan nama baik intuisi Polri. Karenanya perlu dijadikan prioritas dan atensi. Karenanya tiada jalan lain Propam Polri harus bergerak cepat. **MDT