Menkopolhukam Mahfud MD menanggapi hal ini masih ada praktik pungli di instansi pemerintah. Terkini, adanya kasus pungli diduga terjadi kantor Samsat Kebon Nanas Jakarta Timur.
Diketahuinya, adanya praktik pemungutan uang tidak resmi/pungli itu ditemukan oleh Emerson Yuntho, seorang advokat.
Menanggapi hal itu, Mahfud MD menegaskan ternyata masih ada tim Satgas Saberpungli.
“Masih ada Saberpungli,” tulis Mahfud dalam akun Twitternya dikutip Minggu (5/9).
Terkait kasus ini, Mahfud juga meminta data lengkap terkait pungli itu. Mahfud mengimbau masyarakat tidak sungkan-sungkan melapor langsung jika mempunyai bukti terkait praktik pungli.
“tanpa terkecuali Samsat mana saja itu? Saya minta datanya (bisa disampaikan langsung ke saya, bisa juga lewat Twitter). Ke kantor saya juga boleh,” tutupnya.
Sebelumnya, Emerson menjelaskan bagaimana pungli ini dilakukan di Samsat Kebon Nanas Jakarta Timur. Ia mengungkapkan tujuan awal datang ke Samsat yaitu mendampingi istrinya bayar pajak kendaraannya. STNK mobilnya perlu perpanjangan 5 tahunan. Selain itu, juga perpanjangan pajak tahunan bagi sepeda motornya.
Emerson mengaku, sembari mendampingi istrinya, ia juga tertarik datang ke Samsat untuk melihat langsung bagaimana proses pelayanan publik di sana. Selama observasi, ia menemukan praktik pungli tidak hanya terjadi di satu titik. Nominal pungutannya sebesar Rp 20 ribu.
Sementara lokasi kedua terjadinya pungli ialah proses legalisir/pengesahan hasil cek fisik, baik untuk mobil maupun motor. Menurut Emerson, proses itu harusnya semuanya gratis, tapi ada petugas yang justru memungut biaya.
“Proses yang seharusnya gratis satu paket dengan pajak kendaraan, namun di loket oknum petugas meminta uang Rp 20 ribu untuk setiap dokumen yang masuk,” jelasnya tulis Emerson.
Tidak hanya itu, setelah selesai proses pengesahan cek fisik atau dikenal esek-esek pungli juga terjadi saat pendaftaran perpanjangan STNK. Mereka yang dimintai uang adalah yang tidak membawa surat kuasa dari pemohon.
Menurut Emerson menduga selain ketiga titik tersebut masih ada lokasi pungli lainnya di lingkungan Samsat.
” Kalau melihat nominal pungli tentu kecil,tapi jangan lupa pemohon tiap hari berjumlah ratusan. Artinya jumlah pungli terjadi sangat besar setiap harinya. Ini tentu merusak citra Samsat Kebon Nanas,” tulis mantan peneliti ICW ini.
Harapannya, Emerson berharap dengan adanya aduan tersebut, kepolisian bisa melakukan koreksi. Sehingga praktik pungli yang memberatkan warga tidak akan terjadi lagi setelah saya.**rry