Macet Disejumlah Ruas, Perluasan Ganjil Genap Akan dievaluasi

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan bahwa pihaknya akan mengevaluasi pelaksanaan ganjil-genap di 25 kawasan di Jakarta setelah kebijakan tersebut diterapkan selama tiga bulan. Dikarenakan pada hari pertama uji coba, Senin (6/6/2022). terjadi banyak kemacetan di sejumlah jalan alternatif.

Read More

MAJALAHTRASS.COM, JAKARTA : ~ Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap kebijakan perluasan ganjil-genap di Ibu Kota.
Evaluasi ganjil-genap di 25 ruas jalan dilakukan, dikarenakan pada hari pertama uji coba, Senin (6/6/2022). terjadi banyak kemacetan di sejumlah jalan alternatif.

“Dari pemantauan kami beberapa jalan-jalan alternatif memang terjadi kepadatan lalu lintas. Untuk itu dihimbau kepada masyarakat pengguna jalan, untuk diingat, bahwa prinsip penerapan pembatasan lalu lintas dengan ganjil-genap adalah bukan memindahkan kendaraan pribadi dari 25 ruas jalan gage ke jalan alternatif. Tetapi agar mobilitas masyarakat jadi lebih efisien dengan berpindahnya penggunaan kendaraan pribadi ke moda transportasi umum” kata Syafrin di Jakarta, Selasa (7/6/2022).

Diberitakan sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan bahwa pihaknya akan mengevaluasi pelaksanaan ganjil-genap di 25 kawasan di Jakarta setelah kebijakan tersebut diterapkan selama tiga bulan.

“Evaluasi tiga bulan ini dilakukan untuk melihat apakah dengan penambahan 25 kawasan ini akan berdampak terhadap kemacetan di jalan alternatif atau tidak,” katanya.

Sambodo mengungkapkan, pihaknya juga mendapatkan masukan dari masyarakat yang mengatakan bahwa perluasan kawasan ganjil genap tersebut akan menimbulkan kemacetan di jalur alternatif.

“Kalau ternyata ini malah menimbulkan kemacetan parah di beberapa titik, kita bisa saja evaluasi kebijakan ini untuk kemudian kita usulkan ke Pemprov DKI Jakarta dan kembali ke 13 kawasan yang saat ini berlaku. Dan kita lihat efeknya akan seperti apa,” ujar Sambodo lebih lanjut.

Sebagai informasi, Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta sepakat untuk memperluas kawasan ganjil genap di Jakarta dari 13 kawasan menjadi 25 kawasan dan mulai berlaku pada 6 Juni 2022. Jam operasional ganjil genap akan dimulai pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB dan sore dari pukul 16.00 WIB sampai 21.00 WIB.

Berdasar pada survei dan penelitian yang dilakukan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, perluasan kawasan ganjil genap menjadi 25 kawasan diharapkan akan menurunkan volume kendaraan di kawasan tersebut hingga 45 persen.**Red/MDT

Related posts