
MAJALAHTRASS.COM, Jakarta, :– Mencuatnya pemberitaan atas peristiwa di Parigi Moutong saat pembubaran aksi massa yang menutup ruas jalan Trans Sulawesi yang menghubungkan Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Sulawesi Utara yang menewaskam seorang warga menjadi perhatian Mabes Polri.
Markas Besar (Mabes) Polri menurunkan tim dari Divisi Propam dan Divisi Humas untuk membantu Divisi Propam Polda Sulawesi Tengah mengungkap peristiwa unjuk rasa tersebut.
“Hari ini (14/2) sesuai perintah Bapak Kapolri, memerintah satu tim dari Divisi Propam juga dibackup dari Divisi Humas Polri untuk langsung berangkat ke Sulteng dan Parigi Moutong,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, kemarin.
Dijelaskan pula olehnya, pelibatan tim dari Mabes Polri dalam rangka membantu Divisi Propam Polda Sulteng dan tim yang sudah dibentuk oleh Kapolda Sulteng, untuk mengungkap peristiwa tersebut hingga tuntas.
Menurut dia, tim awal untuk mengungkap kasus tersebut telah dibentuk terdiri atas Direktorat Kriminal Umum, Inafis, tim Laboratorium Forensik dari Polda Sulteng.
“Komitmen pimpinan Polri sangat jelas, kami akan menindak secara tegas terhadap siapapun anggota yang terbukti bersalah dalam peristiwa yang terjadi di Parigi Moutong tersebut,” kata Dedi.
Ditambahkannya, Polri bergerak cepat untuk mengungkap kasus tersebut dan menuntaskannya.
“Secepatnya perintah pimpinan Polri untuk kasus itu diungkap setuntas-tuntasnya,” tegas Dedi.
Dalam proses pembuktiannya, Dedi menjelaskan, Tim Lapfor Polda Sulteng dihadirkan dan juga hasilnya akan dipantau dan diawasi dan dimonitor Propam serta Humas Polri. Polri akan transparan, menyampaikan hasil pembuktian secara ilmiah kepada masyarakat.
“Kami tidak boleh berandai-andai. Polisi dalam hal melakukan penegakan hukum secara internal juga tidak berandai-andai,”
Polri, bekerja sesuai fakta dan bukti hukum yang ditemukan di tempat kejadian perkara dan proses pembuktian juga dilakukan secara ilmiah.
Hasil pembuktian akan disampaikan langsung oleh Kapolda Sulteng, dan siapapun anggota Polri yang bersalah akan ditindak secara tegas.” tegas Dedi
“Siapapun anggota yang bersalah sekali lagi komitmen kami akan kami tindak tegas,” ujarnya.
Ia menambahkan, peristiwa di Parigi Moutong saat pembubaran aksi massa yang menutup ruas jalan Trans Sulawesi yang menghubungkan Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Sulawesi Utara kurang lebih selama 10 jam, dan kejadian tersebut dilakukan bukan hanya sekali, namun sudah berulang kali.
Karena sudah berulang, Dedi menyebutkan, Polri dalam bertindak telah melakukan tahapan-tahapan sesuai SOP, mulai dari preemtif, preventif, hingga penegakan hukum.
“Karena ini kejadian sudah dilakukan beberapa kali mulai dari kegiatan-kegiatan preemtif itu sudah dilakukan pihak Polres Parigi Moutong, kemudian tahapan-tahapan preventif itu pun sudah dilakukan,” ujarnya.
“Kami sudah coba untuk melakukan mediasi, dialog, dan ini terus kami lakukan. Upaya-upaya penegakan hukum terus kami lakukan dalam rangka menjaga situasi Sulteng tetap kondusif. Karena arus lalu lintas menjadi moda ekonomi di Sulteng tidak boleh terganggu, karena itu moda ekonomi dari Sulteng, Gorontalo dan juga Manado,” kata Dedi.
Dedi juga menyampaikan ucapan belasungkawa atas peristiwa tersebut yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.
“Kami mengucapkan belangsungkawa yang sedalam-dalamnya atas kejadian tersebut. Kami semuanya mendoakan semoga arwah almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT,” kata Dedi.
Sebagaimana diketahui, pada peristiwa yang terjadi sabtu (12/2) malam, satu orang dilaporkan tewas tertembak dalam peristiwa pembubaran aksi unjuk rasa penolakan kegiatan tambang emas oleh PT Trio Kencana, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong. **MDT