Bertambahnya ( LKI ) Liga Korupsi Indonesia, Dunia mencatat prestasi yang diraih ” GUINNESS WORLD RECORDS” Rekor Para Koruptor berprestasi Dunia. Semakin marak dan ketat persaingan di liga korupsi indonesia ( LKI ), hal ini tandai oleh debut ciamik dari pendatang baru dari kawasan barat Indonesia : PT. ASDP INDONESIA FERRY.Sepak terjang, alur serangan dan saling mengerti menjadikan kerjasama diantara mereka menjadi padu. Dengan bekal kecakapan yang demikian itu mereka berhasil menorehkan prestasi mencoreng ; Gondol dan rugikan negara sebesar Rp. 893 Milyar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan tiga dari 4 tersangka atas kasus ini, sejak Kamis (13/2/2025).
MAJALAHTRASS.COM, JAKARTA ; – Semakin marak dan ketat persaingan di ( LKI ) liga korupsi indonesia di tubuh BUMN, hal ini tandai oleh debut ciamik dari pendatang baru dari kawasan barat Indonesia : PT. ASDP INDONESIA FERRY.
Sepak terjang, alur serangan dan saling mengerti menjadikan kerjasama diantara mereka menjadi padu. Dengan bekal kecakapan yang demikian itu mereka berhasil menorehkan prestasi mencoreng ; Gondol dan rugikan negara sebesar Rp. 893 Milyar.
Hasil ini diketahui, bertambahnya LKI mencoreng nama BUMN, ini diperoleh dalam (ajang) proyek kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) pada periode 2019 hingga 2022. Mendapat Catatan Dunia mencatat ” GUINNESS WORLD RECORDS ” Rekor Para Koruptor Berprestasi Dunia…. Mantap.
Berdasarkan perhitungan sementara, perkara korupsi di PT ASDP diduga merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp893 miliar.
Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Sokmo di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis malam, beberapa waktu lalu.
” Atas perhitungan yang dilakukan, maka transaksi akuisisi PT JN oleh PT ASDP terindikasi menimbulkan kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya Rp893,16 miliar,” paparnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan tiga dari 4 tersangka atas kasus ini, sejak Kamis (13/2/2025).
Mereka yang disangkakan terlibat dan ditahan adalah :
- Ira Puspadewi, mantan Direktur Utama ASDP.
- Harry Muhammad Adhi Caksono, mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP, dan
- Yusuf Hadi. mantan Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP Yusuf Hadi.
Sedang orang ke-empat yang belum ditahan adalah Adjie (A) selaku pemilik PT Jembatan Nusantara (JN).
KPK beralasan bahwa A belum dilakukan penahanan karena sedang sakit.
Sebelumnya, tiga orang tersangka dari unsur Pimpinan PT ASDP mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hasilnya, hakim menolak permohonan ketiga tersangka.
Masyarakat akan menunggu akhir dari perjalanan dan arak penegakan hukum pada kasus ini.
Apapun hasilnya, Selamat datang PT ASDP INDONESIA FERRY di liga korupsi Indonesia. Liga terhebat ke- empat dikawasan Asia Tenggara, setelah Myanmar, Kamboja dan Laos. **Redaksi F01/MDT