KPK Temukan Bukti Dugaan Suap Pajak Usai Geledah Kantor PT Jhonlin

Jakarta, majalahtrass.com,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai geledah kantor PT Jhonlin, dan menemukan sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan hasil menggeledah kantor PT Jhonlin Baratama di Kalimantan Selatan.

Diketahui.PT Jhonlin Baratama sendiri merupakan anak usaha Jhonlin Group milik Samsudin Andi Arsyad dikenal Haji Isam. Perusahaan batu bara ini disinyalir terbelit urusan pajak yang menyeret pejabat Ditjen Pajak di Kemenkeu.

Read More

“Dari penggeledahan ini, telah ditemukan bukti-bukti diantaranya berbagai dokumen dan barang elekronik yang diduga terkait dengan perkara,” jelas Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (18/3/2021).

Selain kantor PT Jhonlin Baratama, KPK juga menggeledah dibeberapa lokasi lain yakni, 3 rumah kediaman dari pihak-pihak terkait dalam perkara ini yang seluruhnya berada di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Ditegaskan Ali, semua alat bukti yang telah ditemukan pihaknya akan dibawa ke Jakarta untuk kemudian diperiksa lebih lanjut oleh tim penyidik.

“Selanjutnya, kami akan melakukan analisa dan verifikasi untuk segera dilakukan penyitaan sebagai bagian dari berkas penyidikan perkara dimaksud,” ungkap dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan pihaknya telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap miliaran rupiah di Ditjen Pajak. Namun, lembaga antirasuah itu belum mengungkap siapa saja yang telah dijerat sebagai tersangka.

Sejauh ini, KPK telah melarang mantan Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Direktorat Jenderal Pajak Angin Prayitno Aji, dan lima orang lainnya berpergian ke luar negeri sejak 8 Februari lalu. Dilakukannya, Pencegahan, terkait penyidikan dugaan suap pajak.

Terbukti, KPK menduga adanya dugaan suap, terkait pajak ini mencapai miliaran rupiah. Tim penyidik juga sudah menggeledah dibeberapa lokasi terkait pengusutan dugaan suap tersebut. KPK akan mengumumkan para tersangka dalam kasus ini.

Diketahui,sejauh ini, awak media masih berusaha mengkonfirmasi terkait hal tersebut ke manajemen PT Jhonlin Baratama dan Haji Isam. Mereka belum merespons atau memberi pernyataan resmi terkait kasus tersebut.**rry

Related posts