KPK Lirik Pejabat Kemensos dan DPR Terkait Kasus Korupsi Dana Bansos

Majalahtrass.com, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memburu terus serta mengembangkan kasus para penggarong uang rakyat alias korupsi bantuan sosial (Bansos) Covid-19.

Read More

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Selasa, 26 Oktober 2021.

Dikatakan, kini penyidik KPK tengah melirik ke sejumlah pejabat di Kementerian Sosial dan anggoat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Dalam hal ini menindaklanjuti fakta persidangan dengan terdakwa mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara dan antek-anteknya yang merembes ke sejumlah nama pejabat di Kemensos maupun DPR.

“Itu semua sudah dilakukan penyelidikan. Yang nanti, misalnya bukti-buktinya sudah cukup kuat didukung juga keterangan saksi, dan nantinya akan diekspose ke pimpinan untuk menentukan apakah yang bersangkutan itu dapat dinaikkan ke penyidikan kemudian ditetapkan sebagai tersangka,” terangnya.

Selain itu, KPK menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit penyaluran bansos.

Sedangkan KPK mendapat informasi dari masyarakat mengenai perbedaan harga paket bansos.

“Kami juga menggandeng BPKP untuk mengaudit investigasi penyaluran bansos tersebut,” ucapnya.

Dalam proses persidangan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara sejumlah nama di lingkaran Kemensos dan DPR disebut terlibat dalam kasus korupsi bansos Covid-19.

Diketahui, Juliari menyebut membagi jumlah alokasi kuota 1,9 juta paket bansos Covid-19 menjadi beberapa kelompok penyedia.

Sebanyak 1 juta paket diberikan kepada kelompok Herman Hery/Ivo Wongkaren; 400 ribu kuota untuk grup Ihsan Yunus/Iman Ikram/Agustri Yogasmara; 300 ribu kuota untuk kepentingan Bina Lingkungan; dan 200 ribu paket untuk Juliari sendiri.

Adapun KPK sudah memintai keterangan atau klarifikasi mantan Menteri Sosial Juliari dan Ketua Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Herman Hery dalam proses penyelidikan baru-baru ini.**Red/Fry

Related posts