Kompolnas Pantau Kasus Asusila Anak Kiai Jombang

Polisi berjaga di depan gerbang Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso saat proses upaya penangkapan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) di Jombang, Jawa Timur, Kamis (7/7/2022). Dalam proses tersebut, polisi mengamankan puluhan orang yang menghalangi upaya jemput paksa MSAT.

Read More

MAJALAHTRASS.COM, JAKARTA : ~ Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut memantau kasus MSAT (42), anak kiai pimpinan pondok pesantren Shiddiqiyah, Jombang. MSAT merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus pencabulan santriwati.

MSAT dilaporkan ke Polres Jombang pada 29 Oktober 2019. Pengaduan atas dugaan mencabuli NA, yang merupakan santriwati di pondok pesantren tersebut.

Menurut kompolnas, penanganan kasus ini terkesan berjalan sangat lambat karena tersangka tidak kooperatif, meski dalam praperadilan diputuskan kalah. Bahkan sekarang MSAT masuk DPO.

“Sejak 2019 dilaporkan di Polres Jombang, dinilai kurang kondusif lalu diambil alih Polda Jatim 2020. Sampai saat ini belum ada kejelasan. Ini sudah lama, kasihan korban. Ia mengalami berbagai ancaman, bukan hanya di korban melainkan pendampingnya,” ucap Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, Kamis (7/7/2022).

Poengky mengungkapkan bahwa yang bersangkutan bersembunyi di balik massanya, hal ini dimungkinkan karena sang ayah merupakan kiai sepuh dan karismatik.

“Polisi sangat baik dan berhati-hati karena si pelaku anak seorang kiai dan dikhawatirkan ada gesekan,” terangnya..

Diingatkan olehnya, jika ada pihak yang menghalangi pengusutan perkara, maka dapat dianggap melakukan obstruction of justice dan konsekuensinya dapat dikenai pasal tindak pidana menghalangi keadilan.

“Semua orang sama kedudukannya di hadapan hukum. Sehingga tidak boleh ada hak istimewa, keadilan dan kepastian hukum bagi korban pelaku kekerasan seksual harus menjadi prioritas. Apalagi tersangka tidak punya iktikad baik untuk kooperatif dan menyerahkan diri,” kata Poengky.

“Jika alasannya tersangka menjadi korban fitnah, silakan dibuktikan dalam pengadilan,” pungkas Poengky. **MDT

Related posts