“Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo memberikan komentar, untuk memenuhi program penindakan tilang Elektronik Traffic Law Enforcement ( ETLE ) ada kira-kira 100 unit di seluruh jalan by pass DKI Jakarta
“Bertahap, tahap pertama Polda Metro Jaya telah memasang 13 kamera, kemudian 40 kamera ETLE. Untuk tahap berikutnya akan ditambah dengan pengajuan ke Pemprov DKI Jakarta akan menambah 50 kamera ETLE.
“lni semua, dilakukan agar tidak ada lagi adanya Tilang di lapangan, ” ujar Sambodo kepada temen-temen wartawan, Jumat ( 22/1/2021 ) di Jakarta.
“Kemudian lanjut Sambodo, jumlah kamera terus akan ditambah terutama di jalur busway, “katanya perlunya dilakukan pemasangan untuk memantau yang sering terjadi pelanggaran kendaraan pribadi yang menerobos jalur busway. Hampir setiap hari terjadi pelanggaran di titik kamera ETLE dengan jumlah rata-rata berkisar 600 hingga 800 pelanggaran /per hari nya, dan kita berikan surat tilangnya ke rumah masing-masing, ” paparnya.
“Begitu juga, untuk pihak pengelola jalan TOL diharuskan juga memasang kamera, dipasang untuk memantau laju kecepatan kendaraan di tol.
“Program ini menekan lajunya tingkat kecelakaan lalu lintas di jalan tol. Semasa pandemi covit-19 ini, ETLE memang sangatlah efektif dalam mengurangi interaksi petugas yang mengganggu konsentrasi perjalanan kendaraan masyarakat tersebut, ” paparnya.
“Dilihat dari sisi transparansi, penindakan tilang elektronik juga menghilangkan Intraksi petugas dengan masyarakat berkendaraan, ” ujarnya.
“Dari segi transparansinya, penindakan penilangan elektronik sangat efektif terjadinya negoisasi antara petugas dan masyarakat yang mengendarai kendaraannya jelas ini, ” ujar Sambodo, sembari meningkatkan Akuntabilitas Polri.
“Dilantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo, mengatakan disetiap titik kamera ETLE, selama ini terdapat 6 pelanggaran yaitu, saat mengendarai menggunakan ponsel, pengemudi seringnya tanpa memasang Seatbelt, juga sering melanggar rambu lampu lalu lintas pada waktu lampu merah selalu menerobos.
“Program ETLE ini memang sangatlah efektif, tetapi menurut saya untuk melihat atau mengetahui surat-menyurat kendaraan bermotor tersebut tidak efektif, apakah betul atau bodong ( tidak ada surat-menyuratnya) atas kendaraan tersebut.
Juga sipengendara kendaraan bermotor mempunyai Surat Izin Mengemudi ( SIM).
Bagaimana bisa melihat atau memeriksa Surat-menyurat kendaraan bermotor itu benar dan pengemudinya mempunyai SIM. Sebagai masukan aja. Ferr /trass