Kombes Pol Eddy Djunaedi : Operasi Patuh 2022, Tidak Ada Tilang Manual Polisi Terapkan Tilang Elektronik


Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi. (Foto: Korlantas Polri)

Read More

MAJALAHTRASS.COM, JAKARTA : ~ Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar Operasi Patuh serentak di Indonesia terhitung mulai hari ini, Senin (13/6/2022) hingga Minggu (26/6/2022).

Pada Operasi Patuh 2022 ini, Polisi akan menerapkan tilang lewat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Hal ini sebagaimana disampaikan Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi melalui keterangan yang diterima Majalahtrass.com di Jakarta, Senin (13/6/2022).

“Operasi Patuh bertujuan mengajak masyarakat tertib dan disiplin berlalu lintas,” jelas Eddy.

Bukan hanya itu semata, tambah Eddy, diharapkan melalui Operasi Patuh ini akan menurunkan angka pelanggaran dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

Lebih jauh, Eddy mengungkapkan, bahwa dalam pelaksanaan Operasi Petuh 2022 kali ini kepolisian tidak akan melakukan tilang manual terhadap para pengendara yang melanggar. Tetapi petugas di lapangan secara humanis dan simpatik melakukan peneguran terhadap para pelanggar.

“Penegakan hukum melalui dua cara, yakni dengan tilang, baik itu dengan elektronik statis atau mobile, serta dengan penindakan teguran,” ujar Eddy.

“Dengan ini jelas. Tidak ada pelaksanaan penegakan hukum dengan tilang manual,” pungkasnya. **MDT

Related posts