Kepolisian Menangkap Pengedar Sabu-sabu

Unit Reskrim Polsek Loa Janan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum mereka. Penangkapan dilakukan pada Kamis (5/12/2024) sekitar pukul 00.30 WITA di Jl. HM Rifaddin, Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kukar.

Read More

MAJALAHTRASS.COM, KUKAR, – Unit Reskrim Polsek Loa Janan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum mereka. Penangkapan dilakukan pada Kamis (5/12/2024) sekitar pukul 00.30 WITA di Jl. HM Rifaddin, Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kukar.

Kapolsek Loa Janan, AKP Iswanto, melalui Kanit Reskrim IPDA Dwi Handono, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut. Berdasarkan informasi itu, tim “Garangan” Unit Reskrim Polsek Loa Janan langsung melakukan penyelidikan.

Petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan penggeledahan badan, ditemukan satu bungkus sabu-sabu seberat 0,40 gram di kantong depan celana tersangka. Selain itu, barang bukti lain berupa pipet, bungkus rokok, dan uang tunai sebesar Rp 20 ribu juga diamankan.

Sekitar pukul 00.30 WITA, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan penggeledahan badan, ditemukan satu bungkus sabu-sabu seberat 0,40 gram di kantong depan celana tersangka. Selain itu, barang bukti lain berupa pipet, bungkus rokok, dan uang tunai sebesar Rp 20 ribu juga diamankan.

Tersangka, yang diketahui bernama AS (46), warga Samarinda Seberang, mengakui bahwa sabu-sabu tersebut dibeli seharga Rp 150 ribu dari wilayah Padaelo, Samarinda Seberang. Barang tersebut disebut sebagai pesanan seorang pria berinisial IR.

Polisi telah mengamankan tersangka dan barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Saksi-saksi juga telah dimintai keterangan. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek Loa Janan memastikan bahwa pihaknya akan terus berupaya memutus peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Loa Janan. “Kami akan terus menindak tegas segala bentuk tindak pidana narkotika untuk menjaga keamanan masyarakat,” tegasnya. (Red – Is)

Related posts