
Jakarta , Majalahtrass.com,- Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat hari ini menerima apresiasi dan penghargaan dari Menteri Sosial Republik Indonesia, Perhargaan ini diberikan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yang telah membantu penyelamatan keuangan Negara terkait bantuan sosial.Selasa 24 Agustus 2021 bertempat di Gedung Aneka Bakti Kementerian Sosial di Jakarta Pusat.
Penghargaan langsung diserah oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini Menurut Risma, selama ini aparat dari Polri dan Kejaksaan Agung selalu bersinergi dengan Kementerian Sosial untuk menindak penyelewengan dana bansos.
“Jadi kami bekerja sama dengan Kepolisian maupun Kejaksaan Agung untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan bansos. Sebetulnya itu sejak di awal saya melibatkan baik dari kejaksaan agung, maupun dari kepolisian maupun BPKP, dan KPK,” tutur Risma
Penghargaan diberikan juga kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin serta Jajaran Polri dan jajaran Kejaksaan Agung yang dianggap berjasa juga turut mendapatkan penghargaan.
Penghargaan diberikan untuk 142 aparat yang terdiri dari 33 petugas Kejaksaan dan 109 personil Polri.
Namun hanya 72 orang yang hadir menerima langsung penghargaan di Gedung Kementrian Sosial, sementara 70 lainnya hadir secara daring.
Dalam menerima penghargaan ini Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo diwakili oleh Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.
Sementara Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin diwakili oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Sunarta.
Penghargaan juga diberikan kepada Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helmy Santika, Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Pol Djoko Poerwanto, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
Sementara dari unsur Kejaksaan Agung, penghargaan diberikan kepada Wakil Jaksa Agung Indonesia Setia Untung Arimuladi, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Sunarta, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Ali Mukartono,kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Masyhudi Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Reda Manthovani, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Bahrudin.
Menurut Pak Masyhudi Kejati Kalbar ketika dikonfirmasi via telpon penghargaan ini bukan untuk dirinya pribadi, tetapi untuk segenap jajaran kejaksaan tinggi Kalbar atas kinerja selama ini dalam penegakan hukum.
“Semoga apreasiasi dan penghargaan dari Ibu Menteri Sosial RI ini memotivasi jajaran Kejati Kalbar dalam melaksanakan tupoksi selaku aparat penegak hukum,” terangnya
hal ini tentunya menunjukkan kinerja Kejaksaan di soroti oleh instansi lain, bila bekerja sesuai tupoksi dengan baik
“Maka akan di nilai baik oleh orang lain, saya harap penghargaan ini jajaran Kajati Kalbar tidak hanya sekedar puas dan bangga, tapi justru memotivasi untuk bekerja semakin lebih baik lagi.ujar Masyhudi
Seperti di ketahui Kejaksaan Tinggi Kalbar dan jajaran Kejari Sanggau pada bulan April 2021 menangani perkara dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana kegiatan program keluarga harapan (PKH) kab Sanggau tahun anggaran 2017-2020
Dua pendamping PKH kecamatan Tayan Hilir Kab Sanggau berinisal P dan TYS di tetapkan tersangka oleh Kejari Sanggau karena diduga kuat melakukan penyelewengan dana PKH sehingga menimbulkan kerugian negara yang sementara di perkirakan sekitar Rp 134,6 Juta,**rry