
MAJALAHTRASS.COM, JAKARTA,~ Kemenkumhan RI telah merilis daftar 75 parpol yang bisa mendaftar ikut Pemilu 2024. Bagi parpol yang diumumkan, ex officio sudah memenuhi syarat berbadan hukum.
Sebagaimana tercetak dalam Surat Edaran Nomor M.HH-AH.11.04-09 tertanggal 17 Februari 2022. Kemenkumham sudah mensahkan 75 Paprol yang lolos dan bisa ikut Pemilu 2024.
Dan Surat tersebut sudah dikirimkan ke Komisi Pemilihan Umum RI.
Parpol berbadan hukum menjadi satu dari sekian banyak syarat untuk mendaftar ikut Pemilu 2024. Hal itu sesuai dengan Rancangan PKPU Pasal 5.
Setelah mendaftar ikut Pemilu 2024, KPU RI akan memeriksa kelengkapan berkas dan verifikasi aktual.
Beberapa syarat yang dimiliki KPU antara lain punya kepengurusan di 100 persen provinsi, 75 persen pengurus di setiap kabupaten/kota, 50 persen kepengurusan di kabupaten/kota.
Parpol juga harus melibatkan perempuan sedikit 30 persen. Kemudian memiliki kantor tetap di setiap daerah tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota.
Terus punya nama, lambang, gambar parpol, dan memiliki rekening atas nama parpol. Semua dokumen itu nanti diverifikasi KPU untuk dibuktikan keasliannya.*
Berikut Daftar Parpol 2024 :
Partai NasDem
Ketua Umum: Surya Paloh.
Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
Ketua Umum: Oesman Sapta
Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Ketua Umum: Akhmad Syaikhu.
Partai Amanat Nasional (PAN)
Ketua Umum: Zulkifli Hasan
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Ketua Umum: Muhaimin Iskandar.
Partai Golongan Karya (Golkar)
Ketua Umum: Airlangga Hartarto.
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
Ketua Umum: Prabowo Subianto
Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Ketua Umum: Suharso Monoarfa.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)
Ketua Umum: Megawati Soekarnoputri
Partai Demokrat
Ketua Umum: Agus Harimurti Yudhoyono
Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
Ketua Umum: Yusuf Soelichin
Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB)
Ketua Umum: Hartono
Partai Pandu Bangsa
Ketua Umum: Widyanto Kurniawan.
Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN)
Ketua Umum: Rouchin
Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
Ketua Umum: Hary Tanoesoedibjo
Partai Barisan Nasional (Barnas)
Ketua Umum: Muhammad Arfan
Partai Kedaulutan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB)
Ketua Umum: Zannuba Arifah.
Partai Kedaulatan
Ketua Umum: Denny M Chilah
Partai Persatuan Nasional (PPN)
Ketua Umum: – (mengundurkan diri)
Sekjen: Eddy Martin
Partai Pemuda Indonesia (PPI)
Ketua Umum: Effendi Saud
Partai Nasionalis Indonesia Marhaenisme (PNI Marhaenisme)
Ketua Umum: Sukmawati Soekarno Putri
Partai Demokrasi Pembaruan
Ketua Umum: Roy Binilang Bawatnusa Janis
Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
Ketua Umum: Gede Pasek Suardika
Partai Matahari Bangsa (PMB)
Ketua Umum: Imam Addaruqutni
Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
Ketua Umum: Agus Priyono
Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK)
Ketua Umum: Sayuti Asyathri
Partai Republika Nusantara (Republikan)
Ketua Umum: Syahrir
Partai Pegerakan Kebangkitan Desa (Perkasa)
Ketua Umum: Eko Santjojo
Partai Damai Sejahtera (PDS)
Ketua Umum: Tilly Kasenda
Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBK Indonesia)
Ketua Umum: Erros Djarot
Partai Bintang Reformasi (PBR)
Ketua Umum: Bursah Zarnubi
Partai Patriot
Ketua Umum: Japto Soelistio Soerjosoemarno
Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI)
Ketua Umum: Maria Anna
Partai Kebangkitan Nasional Ulama
Ketua Umum: Choirul Anam
Partai Merdeka
Ketua Umum: Hasannudin M. Kholil
Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo)
Ketua Umum: Jusuf Rizal
Partai Berkarya
Ketua Umum: Muchdi Purwopranjono
Partai Buruh
Ketua Umum: Sonny Pudjisasono
Partai Republiku Indonesia
Ketua Umum: Ramses David Simanjuntak
Partai Kongres
Ketua Umum: Zakaria Santoso
Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
Ketua Umum: Ahmad Ridha Sabana
Partai Pembaruan Bangsa
Ketua Umum: Engelina H Pattiasina
Partai Nusantara Kedaulatan Rakyat Indonesia (NKRI)
Ketua Umum: Heroe Syswanto NS
Partai Bintang Bulan
Ketua Umum: Hamdan Zoelva
Partai Kristen Demokrat
Ketua Umum: Tommy Sihotang
Partai Demokrasi Rakyat Indonesia
Ketua Umum: Ambarwati Santoso
Partai Islam Damai Aman (IDAMAN)
Ketua Umum: Rhoma Irama
Partai Indonesia Kerja (PIKA)
Ketua Umum: Hartoko Adi Oetomo
Partai Nasional Indonesia
Ketua Umum: Agus Supartono
Partai Kasih
Ketua Umum: Paul Fatruan
Partai Republik Satu
Ketua Umum: D. Yusad Siregar
Partai Karya Republik (PAKAR)
Ketua Umum: Ari Haryo Wibowo
Partai Kesatuan Republik Indonesia (PKRI)
Ketua Umum: Ivone Felicia
Partai Kejayaan Demokrasi (PEKADE)
Ketua Umum: Matori Abdul Djalil
Partai Masyarakat Madani Nusantara
Ketua Umum: Agung Yulianto Putra
Partai Bhinneka Indonesia (PBI)
Ketua Umum: Nurdin Purnomo
Partai Pemersatu Nasionalis Indonesia (PPNI)
Ketua Umum: Hengky Baramuly
Partai Gotong Royong
Ketua Umum: Mien Sugandhi
Partai Reformasi Demokrasi
Ketua Umum: Welly
Partai Republik
Ketua Umum: Suharno Prawiro
Partai Negeri Daulat Indonesia (PANDAI)
Ketua Umum: M Farhat Abbas
Partai Nasional Marhaenis Jaya
Ketua Umum: Parluhutan Hasibuan
Partai Serikat Rakyat Independen
Ketua Umum: Damanus Taufan.
Partai Reformasi
Ketua Umum: Syamsahril
Partai Rakyat
Ketua Umum: Arvindo Noviar
Partai Kristen Nasional Demokrat Indonesia (KRISNA – DEI)
Ketua Umum: Clara Sitompul
Partai Islam
Ketua Umum: Hendra Suhada
Partai Tenaga Kerja Indonesia (PATKI)
Ketua Umum: Munir Achmad
Partai Mahasiswa Indonesia
Ketua Umum: Umum Eko Pratama
Partai Demokrasi Kebangsaan Bersatu
Ketua Umum: Gregorius Seto Harianto
Partai Bulan Bintang (PBB)
Ketua Umum: Yusril Ihza Mahendra
Partai Pemersatu Bangsa
Ketua Umum: Eggi Sudjana
Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Ketua Umum: Giring Ganesha Djumaryo
Partai Gelombang Rakyat Indonesia (GELORA)
Ketua Umum: M Anis Matta
Partai Ummat
Ketua Umum: Rido Rahmadi
Adapun perkembangan terbaru pada April ini, Kemenkumham juga mengesahkan Partai Buruh dengan Ketua Umum Said Iqbal, sebagai parpol yang telah berbadan hukum. Dengan begitu Partai Buruh juga bisa ikut mendaftar Pemilu 2024.
Nantinya seluruh parpol yang mendaftar, akan menjalani verifikasi dari KPU RI. Terbuka kemungkinan ada parpol yang gagal memenuhi verifikasi, sehingga tidak bisa ikut Pemilu 2024.** Red/MDT