MAJALAHTRASS.COM, JAKARTA,– Kejagung RI Merotasi 66 pejabat eselon II dilingkungan Kejaksaan RI. Berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI ST.Burhanuddin Nomor 54 Tahun 2022 yang telah ditetapkan pada tanggal 18 Februari 2022, yaitu secara resmi dia merotasi sebayak 66 Pejabat Eselon II A dan B.“Bahwa untuk kepentingan dinas, serta perlu segera memberhentikan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang namanya tersebut pada kolom 2 dari jabatan struktural sebagaimana tersebut pada kolom 3, terlampir dalam Surat Keputusan,” mengutip pada paragraf awal pertimbangan Jaksa Agung RI.
Selain memberhentikan, pada paragraf keputusan Jaksa Agung RI juga menyebut serta mengangkat dan memindahtugaskan para PNS pejabat Eselon II A dan B, yang nama-namanya disebutkan sebagai berikut;
Dr.Mohamad Dofir, S.H, M.H yang sebelumnya Kajati Jatim, kemudian dimutasi Jaksa Agung RI dengan jabatan baru Sekretaris Jambin di Kejaksaan Agung RI.
Sementara Jabatan yang ditinggalkannya digantikan oleh Dr.Mia Amiati, S.H, M.H yang semula menjabat sebagai Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jamintel. Sedangkan, Kajati Kepulauan Riau yang sebelumnya di jabat oleh Hari Setiyono, S.H, M.H, jabatan barunya mengisi posisi jabatan yang ditinggal oleh Dr.Mia Amiati.
Kemudian posisi jabatan yang ditinggalnya digantikan oleh Gerry Yasid, S.H, M.H yang sebelumnya jabat Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda pada Jampidum. Sementara jabatan semula Gerry digantikan Agnes Triyani, S.H, M.H yang semulanya sebagai Kajati Bengkulu.
Karo Umum Jambin Kejagung RI Dr.Heri Jerman, S.H, M.H dengan jabatan barunya yang dipercaya Jaksa Agung RI menjadi Kajati Bengkulu menggantikan Agnes Triyani. Lalu jabatan semulanya di jabat oleh Ponco Hartanto, S.H, M.H yang semula menjabat Wakajati Kalsel, lalu jabatan semula Ponco Hartanto diganti oleh Akhmad Yani, S.H, M.H yang semula Wakajati Sulawesi Tenggara di Kendari.
Adapun selanjutnya Koordinator Jamdatun Subeno, S.H, M.H menggantikan posisi Wakajati yang ditinggalkan Akhmad Yani, lalu posisi jabatan yang ditinggalkan Subeno, Jaksa Agung menunjuk percayakan kepada RD.Mohammad Teguh Dermawan,S.H, M.H yang semula jabat Asdatun Kejati Jatim.
Sementara Sekretaris Jampidsus Dr.Asri Agung Putra, S.H, M.H digeser Jaksa Agung menjadi Sekretaris Jamwas, sedangkan posisi Sekretaris Jampidsus di isi oleh Ida Babus Nyoman Wiswantanu, S.H, MH yang semulanya menjabat Kajati Sumut. Sedangkan Kejati Sumut yang ditinggal Ida Bagus Nyoman Wiswantanu, Jaksa Agung menunjuk dan percaya di jabat oleh Idianto, S.H, M.H.
Selanjutnya,Direktur Tindak Pidana Teririsme dan Lintas Negara pada Jampidum Kejagung RI yang ditinggal oleh Idianto, dijabat oleh Risal Nurul Fitri, S.H yang semula Kajati Gorontalo, lalu posisi Kajati Gorontalo dipromosikan Jaksa Agung dipercayakan kepada Haruna, S.H, M.H yang sebelumnya sebagai Wakajati Jatim. Sedangkan posisi Wakajati Jatim di isi Firdaus, S.H, M.H yang sebelumnya menjabat Wakajati Sulteng.
Sementara Koordinator pada Jamintel, M.Sunarto, S.H, M.H digeser Jaksa Agung untuk menduduki jabatan Wakajati Sulteng di Palu, lalu posisinya diisi oleh Roch Adi Wibowo, S.H, M.H yang sebelumnya menjabat Aspidsus Kejati Sulsel di Makasar.
Kajati Jateng Dr.Priyanto, S.H, M.H dipercaya Jaksa Agung menjabat Sekretaris Jamdatun, lalu Kajati Jateng yang ditinggalkannya dijabat oleh Andi Herman, S.H, M.H yang semulanya menjabat sebagai Direktur Upaya Hukum Luar Biasa di Jampidsus Kejagung RI. Kemudian posisi jabatan yang di tinggalkan Andi Herman di isi oleh Sarjono, S.H, M.H yang semulanya menjabat Kajati Sulawesi Tenggara.
Untuk Wakajati Sulsel, Raimel Jesaja, S.H, M.H, Yang kemudian dipromosikan Jaksa Agung percayakan menjabat Kajati Sulawesi Tenggara. Lalu Wakajati Maluku, Didi Suhardi, S.H, M.H diganti menjadi Wakajati Jabar, sedangkan Wakajati Maluku di isi Nanang Ibrahin Soleh, S.H, M.H yang sebelumnya menjabat Koordinator Jamintel.
Selanjutnya, Aspidum Kejati Jatim, Herry Ahmad Pribadi, S.H, M.H digeser untuk mengisi jabatan Koordinator Jamintel. Kemudian Dr.Wihelmus Lingitubun, S.H, M.H yang semulanya menjabat Kajati Papua Barat, dipercayakan Jaksa Agung menjadi Jaksa Ahli Utama (Anggota Satgasus Penyusunan Kebijakan Strategis) di Jambin Kejagung RI.
Selain itu, Juniman Hutagaol, S.H, M.H yang sebelumnya menjabat Wakajati Kalbar, kemudian dipromosikan sebagai Kajati Papua Barat gantikan Wihelmus Lingitubun, sementara Wakajati NTB, Purwanto Joko Irianto, S.H, M.H digeser menjadi Wakajati di Kalbar, selanjutnya posisi Wakajati NTB yang ditinggalnya di isi oleh Enen Saribanon, S.H, M.H yang semulanya menjabat Koordinator di Jampidum.Sedangkan Jabatan Koordinator yang ditinggal Enen, dipercayakan kepada Drs.Joko Purwanto, S.H yang sebelumnya menjabat Aspidum di Kejati Jateng.
Lalu Bung Tomo, S.H sendiri dipercaya Jaksa Agung menjabat Direktur Penuntutan di Jampidsus Kejagung RI, selanjutnya Sugarpin, S.H, M.H yang semulanya Wakajati Jabar mendapat promosi jabatan menduduki Kajati NTB yang ditinggalkan Bung Tomo.
Wakajati Aceh, Hermanto, S.H, M.H degeser Jaksa Agung menjabat Wakajati Sulsel, lalu jabatan Wakajati Aceh yang ditinggalkan di isi Hendrizal Husin, S.H, M.H yang semulanya menjabat Koordinator Jampidsus di Kejagung RI. Sedangkan posisinya di isi oleh Muhammad Syarfuddin, S.H, M.H yang semula jabat Aspidsus di Kejati Sumut.
Selanjutnya Kajati NTT, Dr.Yulianto, S.H, M.H digeser dipercaya menjabat Kapusdiklat Kejagung RI, sementara Hutama Wisnu, S.H, M.H yang semula Wakajati Riau dipromosikan menjabat Kajati NTT menggantikan Dr.Yulianto. Keberuntungan Hutama Wisnu mendapat promosi jabatan , sementara Wakajati Kaltim Akmal Abbas, S.H, M.H hanya bergeser daerah saja dengan jabatan yang sama, menduduki jabatan Wakajati Riau yang ditinggalkan Hutama Wisnu.
Amiek Mulandari, S.H, M,H yang semula menjabat Koordinator Jamdatun di Kejagung RI, mengisi jabatan Wakajati Kaltim. Sedangkan posisi yang ditinggalnya di isi oleh Ahelya Abustam, S.H, M.H, yang semulanya menjabat Asbin di Kejati Jatim. Tak ketinggalan Karo Kepegawaian Jambin, Katarina Endang Sarwestri, S.H, M.H dipercaya Jaksa Agung untuk menjabat Kajati D.I Yogyakarta, lalu jabatan yang ditinggalkannya di isi oleh Wakajati Jambi, Dr.Hermon Dekristo, S.H, M.H.
Untuk jabatan Wakajati Jambi yang ditinggalkannya kini diisi oleh Dr.Bambang Gunawan, S.H, M.Hum yang semulanya menjabat Wakajati Papua, kemudian posisi Wakajati Papua yang ditinggalnya diduduki oleh Jehezkiel Devy Sudarso, S.H, M.H yang sebelumnya menjabat Koordinator di Jampidum Kejagung RI, lalu jabatan tersebut dipercayakan Jaksa Agung RI untuk diisi oleh Dr.Dwi Setyo Budi Utomo, S.H, M.H yang semulanya Asintel Kejati Sumut.
Tak ketinggalan mendapatkan promosi, Dr.Mukri, S.H, M.H yang sebelumnya menjabat Inspektur IV di Jamwas Kejagung RI, mendapatkan promosi serta dipercaya Jaksa Agung menjabat Kajati Kalsel, lalu jabatan yang ditinggalnya di isi Dr.Heffinur, S.H, M.Hum yang semulanya menjabat Kajati Lampung, sedangkan jabatan Kajati Lampung dipercayakan Jaksa Agung kepada Nanang Sigit Yulianto, S.H, MH yang sebelumnya menjabat Inspektur V pada Jamwas Kejagung RI.
Tak hanya itu Dr.Drs. Muhammad Yusuf, S.H, M.H semula Kajati Aceh, mengisi jabatan Inspektur V yang ditinggal Nanang Sigit Yulianto, untuk Kajati Aceh diisi dan dipercayakan kepada Bambang Bachtiar, S.H, M.H yang sebelumnya Wakajati DKI Jakarta, sementara jabatan Wakajati DKI Jakarta yang ditinggalnya di isi oleh Dr.Patria Yusrian Jaya, S.H, M.H yang sebelumnya sebagai Wakajati Kepulauan Riau. Posisi Wakajati kepulauan Riau di isi oleh Yudi Indra Gunawan, S.H, M.H dari jabatan Koordinator Jampidsus Kejagung RI.
Jaksa Agung juga menunjuk Aspidsus Kejati Sumsel, Victor Antonius Saragih, S.H, M.H untuk menduduki jabatan barunya menjadi Koordinator Jampidsus Kejagung RI sedangkan jabatan yang ditinggalkan diisi Yudi Indra Gunawan. Selanjutnya Edy Birton, S.H, M.H yang semula jabat Direktur Teknonolgi Informasi dan Produksi Intelejen pada Jamintel ditunjuk dan dipercaya menjabat Kajati Sulut, sedangkan posisi jabatan yang ditinggalnya di isi oleh Dr.Anwarudin Sulistiyono, S.H, M.Hum yang semulanya menjabat Kajati Sumbar.
Sementara Yusron, S.H, M.H yang sebelumnya Wakajati Jateng juga mendapat promosi jabatan menjadi Kajati Sumbar yang ditinggal oleh Anwarudin Sulistiyono. Selain itu, Dr.Ketut Sumedana, S.H, M.H yang mulanya Wakajati Bali, dapat promosi jabatan sebagai Kapuspenkum Kejagung RI, posisi jabatan yang ditinggal Wakajati Bali kini di isi oleh Teguh Subroto, S.H, M.H yang mulanya jabat Koordinator di Jamintel.
Roberthus Melchisedek Tacoy, S.H, M.H yang sebelumnya Inspektur Muda I di Jambin Kejagung RI, kini menjabat Koordinator di Jamintel gantikan Teguh Subroto, lalu Agus Sahat ST Lumban Gaol, S.H, M.H yang mulanya jabat Koordinator pada Jampidsus, kini mengisi jabatan Wakajati NTT, sedangkan posisi yang ditinggalnya di jabat oleh Emilwan Ridwan, S.H, M.H yang semula Asintel di Kejati Jateng.
Mantan Kajari Deli Serdang Harli Siregar, S.H, M.Hum yang belakangan menjabat sebagai Koordinator Jamintel Kejagung RI, dipromosikan menjabat Wakajati Kepulauan Bangka Belitung, sedangkan posisi yang ditinggalnya dijabat oleh Agoes Soenanto Prasetyo, S.H, M.H yang semula Aswas Kejati DKI Jakarta.Tak ketinggalan Pejabat Kapus Litbang Heru Sriyanto, S.H, M.H ikut digeser kini menjabat Kapus Strategi Kebijakan Penegakan Hukum di Kejagung RI.
Selanjutnya Dr.Reda Manthovani, S.H, M.H, LL.M yang semula Kajati Banten yang dipromosikan menjabat Kajati DKI Jakarta. Tak asing lagi eks Kapuspenkum Leonar Eben Azer Simanjuntak, S.H, M.H tak ketinggalan juga mendapat promosi bergengsi menjabat Kajati Banten yang di tinggal Dr.Reda Manthovani.
Usai melantik 66 pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan RI sebagaimana termaktub pada SK Jaksa Agung RI Nomor 54 Tahun 2022, yang mana menyebutkan bahwa dapat berubah setiap saat, dan para pejabat Eselon yang termaktub didalamnya disebutkan menjabat dan resmi usai dilantik.**Ferry 01