Majalahtrass.com,- Rabu, 9 Juni 2021 pukul 09.30 WIB, Tim Satpatwal Satlantas Polda Metro Jaya siap-siap berjaga untuk melakukan penilangan dijalan bagi pengendara kendaraan bermotor baik itu roda empat maupun roda dua ngumpul di satu titik lampu merah di jalan Permata Hijau Kebayoran Lama.
Saat itu, Saya kebetulan melewati jalan tersebut, ada lima anggota polisi lalu lintas semuanya membawa buku tilang. Dan pastinya akan melakukan Tilang dijalanan.
Menurut saya, Ada kemudahan dan pastikan banyaknya kendaraan yg terjaring kena tilang karena diperempatan lampu merah jalan Permata Hijau Kebayoran Lama, kendaraan yang melaju dari pasar Kebayoran Lama hendak belok ke kiri mengarah RCTI karena tidak adanya tulisan yang biasanya menempel ditiang lampu Lalulintas ” Belok Kiri Boleh Langsung ” saat itu tidak ada maka apabila tulisan tersebut tidak ada kendaraan yang tetap saja melaju dapat dipastikan melanggar undang-undang Lalulintas dan dipastikan kena tilang.
Adanya kejanggalan, dugaan saya tulisan Belok Kiri Boleh Langsung tersebut sepertinya dicopot, entah disengaja atau copot sendiri. Kerena setiap kendaraan yang melaju belok ke kiri, Saya melihat para pengendara kendaraan bermotor tidak ragu ataupun sanksi lagi untuk melaju belok ke kiri, artinya tulisan belok ke kiri boleh langsung dapat dipastikan ada. Apalagi masyarakat yang berdomisili diseputaran perempatan lampu merah Permata Hijau tersebut merasa yakin tidak melanggar.
Selain itu, kok anggota Polisi Satlantas berjaga-jaga untuk siap tilang kendaraan bermotor yang melaju dijalan seputaran lampu merah Permata Hijau Kebayoran Lama. Oknum Polisi Satlantas Polda Metro Jaya tersebut sudah tau dan pastikan banyaknya yang terjaring pelanggaran Rambu lampu lalulintas, pas waktu belok ke kiri terus melaju tidak mengikuti Rambu lampu lalulintas saat merah tetap melaju. Disitulah kenanya pelanggaran Undang-undang Rambu Lalulintas. Semua itu disebabkan tulisan Belok Kiri Boleh Langsung tidak ada, ironisnya seperti jebakan dan anggota Polisi Satlantas berkumpul hanya disatu titik itu saja, sedangkan perempatan Jalan Lampu merah Permata Hijau ada empat titik.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ia Mengatakan tidak ada lagi penilangan dijalan. Tetapi penilangan dijalan tetap aja berlangsung dan lebih ganas, bahkan sampai seperti menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan. Takutnya nanti timbul persoalan lain yang mengakibatkan kecelakaan beruntun.
Dalam kesempatan itu, Sempat saya bertanya kepada salah satu anggota Polisi Satlantas yang bertugas pada saat itu, pangkatnya Iptu Dwi ” kok ada Tilang dijalan Komandan? Jawab nya, ” Kan diseputaran ini tidak dipasang CCTV E-TLE ( Tilang Elektronik ) bagaimana dapat menilang bagi yang melanggar undang-undang ber Lalulintas,” katanya
Diketahui, Jalan Permata Hijau Kebayoran Lama boleh dikatakan sangatlah padat, karena volume kendaraan bermotor melebihi kapasitas jalan ditambah lagi dipersempitnya jalan karena jalur busway, memang perlunya anggota Polisi Satlantas yang berjaga-jaga, tapi jangan pula ikut menumpuk berjaganya disatu titik lampu merah aja, kan di Jalan Permata Hijau Kebayoran lama itu ada empat perempatan lampu merah.**rry