
Majalahtrass.com, Jakarta,– Pengacara Brigjen TNI (purn) Drs.Rivai Zakaria Yahya, S.H, sebagai kuasa hukum Bapak Abdul Majid ( Pemilik tanah) mengatakan, dalam keterangan tertulis yaitu kronologis kejadian terkait kasus mafia tanah kepada wartawan majalahtrass.com. pada, Jum’at (18/03/2022).
Peristiwa ini terjadi Abdul Majid (pemilik) mulai dari apa yang terjadi di PIZZA HUT kemang Selatan, pada tahun 2017 lalu
Berawalnya, Figur ahong lee ( Figur Pembeli) datang kepada Abdul Majid ( pemilik tanah) mengaku sebagai pembeli tanah yang kami miliki, kemudian, figur Ahong Lee itu berpura-pura pinjam sertifikat dengan alasannya untuk dicek ke BPN kebenarannya.
Akan tetapi nyatanya sertifikat itu digunakan untuk pinjam uang (minta) uang kepada bapak Muhammad kadafi Yahya ( Direksi CTPI) sebanyak Rp 17 milliar rupiah.
Kemudian Kami sekeluarga tidak sadar dan tidak tahu padahal kami ada disitu ( PIZZA HUT). Singkat kata kesannya terjadilah transaksi jual-beli tanah tersebut antara Ahong Lee dengan Muhammad kadafi Yahya bukan sama pemilik, Pembeli sebenarnya Kadafi Yahya. Perundingan tersebut uang akan dicairkan apabila ditandatangani oleh para ahli warisnya.
Menurutnya, Setelah ditandatangani akan dapatlah uang dari Muhammad kadafi Yahya yang syaratnya apabila dipenuhi meminta para ahli waris untuk tandatangan, baru dikeluarkan uang itu ( dibayarkan).
Maka mintalah ahong lee kepada keluarga kami untuk tanda tangan selesainya sampai jam 1 malam, karena di PIZZA HUT waktu itu datangnya sudah magrib. Akhirnya sertifikat itu dipegang Muhammad kadafi Yahya karena merasa sudah mengeluarkan uang.
Anehnya uang itu dimasukkan ke rekening kami yang namanya GIRO, itupun ahong lee yang membuat GIRO tersebut.
Padahal saya ( Abdul Majid ) jelas-jelas menolok dibuatkan giro, karena saya tidak paham dan saya sudah punya rekening BRI. Anehnya lagi, Ahong Lee ngotot harus GIRO. Besok pagi nya saya diajak ke Bank Permata.
Karena gironya saya Ahong Lee tau nomornya, dengan mudahnya dia mengambil uang tersebut sebanyak Rp 14 miliar rupiah. RP 9 Miliar rupiah masuk ke rekening Ahong Lee, sedangkan Rp 5 miliar diberikan kepada ibu Ratna ini siapa ?” Semua ini, saya tidak mengerti apa maksudnya. Dan saya ( Abdul Majid) sebagai penjual tanah hanya diberikan Rp 3 miliar rupiah.
“Menirukan ucapan Ahong Lee ini sebagai DP,” kata Ahong Lee.
Setelah peristiwa itu figur Ahong lee kabur entah kemana. Akhirnya kami sekeluarga bingung sertifikat ada dimana. Usut punya usut ketahuanlah bahwa sertifikat tersebut ada ditangan kadafi Yahya.
Maka kami minta sertifikat tersebut kepada beliau, “menirukan kadafi Yahya bilang begini, ” Kamu mau sertifikat ini tetapi harus kembalikan uang saya sebanyak Rp 19 miliar rupiah,” Katanya,” lalu keluarga kami menjawab, ” Siapa yang bisa memulangkan uang itu?” Sedangkan Ahong Lee yang mengambil uang itu.” ucapnya. Sertifikat Ahong Lee serahkan kepada Kadafi Yahya luasnya sejumlah 1700m², Sedangkan tanah yang dijual hanya 930 m².
Karena Kadafi Yahya tidak mau kehilangan uang maka dibuatlah perdamaian dengan cara belah sertifikat dengan modal Rp 17 miliar. Padahal tanah seluas 930 m² tersebut kesepakatan kami dengan Ahong Lee seharga Rp 40 miliar rupiah.
Dan saya yakin Kadafi Yahya pasti tau tentang itu.
Jadi singkat cerita kata tanah ini diambil alih oleh Kadafi Yahya. Harusnya Bapak Kadafi Yahya membayarnya sesuai janji Ahong Lee ( sebagai pembeli). Karena Kadafi Yahya yang mengambil tanah tersebut.
Selain itu, dalam membelah sertifikat keluarga kamipun diancam, ” Kalau tidak mau keluar uang untuk biaya pembelahan sertifikat tanah akan diambil semua,” ucap Kadafi Yahya.
Maka keluarlah keluarga kami atas uang itu sebanyak Rp 500.000.000.
Disinilah terjadi tanda tangan paksa dan sampai sekarang tanah kami belum dibayar.
Pada suatu hari Ahong Lee bisa saya undang kerumah, disitulah kami bikin perjanjian kepada Ahong Lee yang akan melunasi tanah kami seperti tertera disini bahwa Ahong Lee ingin melunasi pada tanggal 11 April 2017, tapi nyatanya bohong ( ingkar). Sampai sekarang entah kemana.
“Sudah lapor ke Polda Metro Jaya tapi sampai sekarang Ahong Lee belum juga tertangkap. Bapak Kadafi Yahya pun sudah di interograsi oleh Polda Metro Jaya tapi nyatanya polda tidak berdaya karena Kadafi Yahya banyak uang, ” ungkap Abdul Majid
Setelah terjadi perdamaian, mereka kirim kerumah kami orang-orang nya untuk mengusir kami. Kalau kami bilang preman nanti salah.
Singkat kata kalau tanah ini diambil oleh Bapak Kadafi Yahya seharusnya dia yang membayar sesuai kesepakatan kami dengan Ahong Lee.
Pada suatu hari kami bertemu dengan Ahong Lee, lalu saya tanya dia,” Kok Bapak tega-teganya menipu saya?” Lalu Ahong Lee menjawab “Emang tanah Bapak tidak dibayar oleh Kadafi Yahya?” Saya menjawab ” tidak karena kan pembelinya Bapak Ahong Lee, bukan Kadafi Yahya,”.
Maaf Bapak KETUM saya tidak menulis yang menyinggung, mungkin Bapak tau kelompok apa namanya.
Berikut rincian kejadian;
Pertama Kejadian di Bank.
Terjadi setelah uang itu dimasukkan kerekening saya ( GIRO) yang saya tidak mengerti.
Berkali-kali saya diminta tanda tangan. Rupanya uang itu sudah dialihkan ke rekening dia ( ahong lee).
Dan saya tidak mengerti. Jadi seakan-akan saya mentransfer uang itu kerekeningnya (Ahong Lee) padahal saya tidak mengerti sama sekali.
Ini mungkin sudah diatur oleh mereka. Dia isi rekening saya. Dia juga yang mengambilnya. Seakan-akan dia (Ahong Lee) memberikan saya uang sebagai bayaran.
Sebagaimana tertera di AJB yaitu Rp 17 milliar, dengan tandatangan paksa.
Sementara, kedua Kejadian dirumah tutut Hardiyanti Rukmana.
“Sekretaris Bu Tutut Hardiyanti Rukmana bilang, “Iya katanya menirukan omongannya,” Reza ( M.Ali Reza Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Berkarya DKI menantu Mbak Tutut Hardiyanti Rukmana) mah emang seperti itu, sudah banyak tanah orang yang ditipu,” jelas Sek Bu Tutut Hardiyanti Rukmana.
Setiap saya datang ke Cendana tidak pernah diterima oleh Reza, bahkan satpamnyapun pada menghilang.
“Boro-boro mau ngasih tau pak Reza ada dimana?. Alasannya selalu lagi pergi ke luar negeri, kadang-kadang ke Bandung dan lain-lain. Hal Itulah yang saya alami kalau ke GRANADI, lain lain lagi alasannya Kadafi tidak ada dikantor, Reza tidak ada dikantor. Padahal urusan tanah ketemunya sama Khadafi Yahya,” pungkasnya.
Mencari keadilan yang bisa saya (Abdul Majid) utarakan, Menurutnya, ini yang saya ingat. Semenjak awal hingga saat ini sudah 5 ( lima) tahun berlalu dan saya masih terus menuntut bayarannya sebelum urusan ini selesai.**Red