Majalahtrass.com,- IPDA JSB Kapolsek Rote Barat Daya (RBD), Polres Rote Ndao Polda NTT dicopot jabatannya dan kini disel. Pasalnya dalam keadaan mabuk miras menganiaya Yopi Dami warga Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalain, Rote Ndao pada, Jumat malam ( 20/08/2021 ).
Dibawah pengaruh alkohol, IPDA JSB juga mengancam akan menembak Yopi dengan mengeluarkan pistol sebanyak tiga kali hingga salah satu peluru jatuh.
Lalu korban Yopi Dami tidak terima dengan perlakuan IPDA JSB, bersama keluarganya kemudian melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polres Rote Ndao
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna membenarkan kasus penganiayaan yang dilakukan oknum Kapolsek tersebut.
“Korban sudah diperiksa. Sesuai perintah Kapolda NTT, oknum IPDA JSB telah dicopot dari jabatannya dan telah disel di Mapolres Rote Ndao. Saat ini tengah diperiksa intensif oleh Siepropam Polres Rote Ndao,” terang Kombes Pol Rishian Krisna ( 22/8).
Menurut Kombes Krisna,kejadian tersebut terjadi di tempat permainan biliard di Simpang Utomo, Tuturkalian, Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalain. Saat itu oknum polisi itu JSB datang ke tempat permainan biliard pada Jumat malam 20 Agustus 2021 diduga dalam kondisi mabuk miras.
“IPDA JSB sempat berselisih paham dan langsung menganiaya korban, Yopi Dami. Ada pengunjung bilyar sempat menegur pelaku namun tidak digubris. Yopi dibanting ke lantai hingga wajahnya memar. Bahkan IPDA JSB sempat mengeluarkan pistol tiga kali mengancam akan ditembak. Satu peluru sempat jatuh,” jelas kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna.**rry